ASIATODAY.ID, JAKARTA – Korea Selatan (Korsel) melalui Agensi Kerja Sama Internasional Korea (KOICA) bekerja sama dengan Komite Palang Merah Internasional (ICRC) membantu penjara-penjara di Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pasalnya, penjara menjadi salah satu tempat yang rentan terpapar virus mematikan ini.
Bantuan Korsel ini disahkan pada Rabu, 7 Oktober 2020 melalui nota kesepahaman (MoU) pendanaan sebesar USD200 ribu atau sekitar Rp2,94 miliar yang diberikan KOICA kepada delegasi regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu ICRC memperluas dukungan material dan teknis ke 67 lapas/rutan di enam provinsi sehingga dapat memberikan manfaat bagi lebih dari 57.600 warga binaan.
“Pasca merebaknya Covid-19, masyarakat Korea telah membantu masyarakat Indonesia melalui KOICA sejak April. Namun, ketika kami mengetahui pekerjaan khusus dan bermakna ICRC yang mungkin sulit dilakukan oleh organisasi lain, kami – di KOICA – memutuskan untuk memberikan dukungan kami kepada mereka,” kata Hoejin Jeong, Direktur KOICA untuk Indonesia, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kamis (8/10/2020).
“Atas nama masyarakat Korea, kami sangat senang menawarkan dukungan untuk membantu memitigasi penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan, melalui kerjasama erat dengan ICRC. Meskipun ada kesulitan berkepanjangan akibat virus ini, kami mendoakan agar masyarakat Indonesia tetap sehat dan berharap agar mereka tidak kehilangan harapan, tetapi bisa mengatasinya bersama-sama,” imbuhnya.
Kepala delegasi regional ICRC, Alexander Faite menuturkan ICRC bekerja sama dengan otoritas penjara untuk penanganan covid-19 di lebih dari 50 negara di seluruh dunia.
“Di Indonesia, kami mendapat kehormatan untuk bermitra dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang secara khusus menangani hal ini dan sudah mengambil langkah-langkah efektif untuk mengendalikan penyebaran pandemi,” serunya.
Ia mengapresiasi bantuan KOICA tersebut.
“Dukungan KOICA memberi ruang kepada kami untuk membantu lebih banyak penjara dengan memperluas pendistribusian bantuan dan penyediaan dukungan teknis kepada otoritas penjara,” tandasnya. (AT Network)
Discussion about this post