ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif sebagai tersangka korupsi proyek infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, serta 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
“Menetapkan AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (4/1/2022).
Selain Achmad Latif, Kejagung juga menetapkan dua orang lainnya yaitu GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 sebagai tersangka.
Melansir laman Kominfo.go.id, Anang Latif, pria kelahiran Bandung, ditunjuk jadi Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dahulu dikenal dengan nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI), sejak Juni 2016.
Kemudian, pada 20 Agustus 2018 dengan nomenklatur baru yakni Direktur Utama BAKTI atau setara dengan eselon I di kementerian.
Sepanjang berkarier di BAKTI, berbagai Proyek Strategis Nasional telah ditanganinya, seperti Palapa Ring (proyek penggelaran kabel fiber optik sepanjang 12.000 km), Proyek Satelit Multifungsi, penyediaan BTS di daerah 3T, serta penyediaan akses internet untuk sekolah, puskesmas, balai desa, dan lokasi lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai direktur utama, ia bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen instansi.
Pengalaman Anang di industri telekomunikasi didapatnya sejak mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan gelar sarjana Teknik Telekomunikasi.
Anang juga merupakan lulusan Master of Science in Operational Telecommunications di Convetry University – The United Kingdom.
Selain pendidikan di dua universitas ternama tersebut, Anang juga mengikuti berbagai pendidikan di London Business School, berbagai pelatihan digital broadcasting di Jerman, Korea Selatan, dan Spanyol.
Anang juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Taskforce Implementasi Digital TV antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura (2009-2011), serta tergabung sebagai anggota ASEAN Digital Broadcasting sejak 2009 hingga sekarang. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post