• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Kripto dan Blockchain Potensial Jadi Pilar Ekonomi Digital Indonesia

by Redaksi Asiatoday
October 20, 2022
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Bitcoin Ancam Stabilitas Ekonomi Asia, Indonesia dan India Gagas Mata Uang Digital

Bitcoin, salah satu aset kripto. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia berpeluang memanfaatkan aset kripto dan teknologi blockchain menjadi salah satu penopang penting bagi perkembangan ekonomi digital.

Menurut Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Jerry Sambuaga, sebagai sebuah komoditas atau aset yang dapat diperdagangkan, ekosistem kripto harus terus dikembangkan bersama dengan dukungan teknologi blockchain (rantai blok).

“Hal ini agar aset kripto dapat memberikan pengaruh yang luas dan intensif di berbagai sektor dan aspek kehidupan sehingga dapat menjadi bagian penting ekonomi digital di Indonesia,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (20/10/2022).

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Jerry mengungkapkan, aset kripto dan teknologi blockchain akan memiliki pengaruh yang luas dan intensif di berbagai sektor.

Menurutnya, aset kripto dapat mengubah pola regulasi ekonomi perdagangan lama dari yang didasarkan pada otoritas negara menjadi otoritas pasar dan komunitas.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengatur industri ini dengan sejumlah regulasi untuk menciptakan ekosistem perdagangan fisik aset kripto. Regulasi ini diharapkan menghasilkan ekosistem aset kripto Indonesia yang transparan, efisien, dan efektif. Selain itu, persaingan antar pelaku industri ini juga diharapkan semakin sehat dan optimal.

“Bappebti terus berupaya memperkuat kebijakan dan regulasi terkait perdagangan aset kripto di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengutamakan perlindungan konsumen dan masyarakat,” jelas Jerry.

Di lain pihak, Kementerian Perdagangan terus mendukung dan mendorong generasi muda untuk terjun dalam industri kripto dengan tetap mentaati regulasi pemerintah. Selain mengembangkan kreativitas, pengembangan aset kripto juga dapat berkontribusi mendorong ekspor nasional.

Hal ini terlihat dari sejumlah aset kripto yang diciptakan oleh pelaku industri asal Indonesia. Dari 383 token yang terdaftar di Bappebti, 10 di antaranya merupakan token lokal.

“Langkah ini menjadi bukti konkret bahwa anak muda Indonesia mampu mengembangkan token sendiri,” tandasnya. (ATN)

Tags: BlockchainEkonomi DigitalKripto
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.