• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Lawan Sanksi AS, Pemimpin Hong Kong Mengadu ke WTO

by Redaksi Asiatoday
August 18, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Amerika Jatuhkan Sanksi ke Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam

Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam. Dok

ASIATODAY.ID, HONG KONG – Sanksi Amerika Serikat tidak membuat pemimpin Hong Kong Carrie Lam bergeming.

Lam menegaskan tidak peduli dengan sanksi tersebut bahkan ia akan mengadukan AS ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas persyaratan yang diterapkan kepada produk-produk Hong Kong.

Bulan ini, AS menjatuhkan sanksi terhadap Lam dan mantan pejabat Hong Kong dan China yang lain karena dianggap membatasi kebebasan politik di Hong Kong.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Walaupun ada beberapa ketidaknyamanan dalam urusan pribadi saya, tidak ada yang akan saya ingat tentang sanksi,” katanya dalam jumpa pers mingguan, dilansir dari CNA, Selasa (18/8/2020).

“Kami akan terus melakukan yang terbaik dan benar untuk negara dan untuk Hong Kong,” imbuhnya.

Sanksi dari Negeri Paman Sam muncul sebagai tanggapan atas diberlakukannya Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong oleh China. UU disahkan usai protes pro-demokrasi anti-China yang berkepanjangan tahun lalu.

UU tersebut menghukum apapun yang dianggap China sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing dan memberlakukan hukuman penjara seumur hidup.

UU ini menuai kritik dari negara-negara Barat yang khawatir jika kebebasan yang dijanjikan di wilayah bekas koloni Inggris berakhir.

Sanksi itu juga berujung pada bekunya aset AS milik pejabat yang menjadi sasaran. Sanksi pun melarang orang Amerika berbisnis dengan para pejabat tersebut.

Lam mengatakan meskipun tidak dapat melakukan perjalanan ke AS sendiri, pemerintahnya akan terus mempromosikan Hong Kong ke pebisnis AS.

Selain itu, AS juga mewajibkan barang-barang yang dibuat Hong Kong untuk diekspor ke AS diberi label ‘buatan China’ mulai 25 September mendatang. Lam mengatakan Hong Kong dan China adalah anggota WTO yang terpisah dan Hong Kong akan mengajukan keluhan terhadap keputusan AS tersebut.

Pemerintah Hong Kong mengecam sanksi AS sebagai campur tangan asing yang ‘biadab dan tidak tahu malu’ dalam urusan dalam negeri China. (ATN)

Tags: Amerika SerikatCarrie LamChinaHong Kong
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.