ASIATODAY.ID, BATAM – Para ahli dan peneliti dari berbagai unsur berkolaborasi menyusun tiga seri buku panduan untuk mempermudah aparat hingga masyarakat mengidentifikasi satwa liar dilindungi untuk Taksa Aves, Herpetofauna dan Mamalia. Langkah ini dilakukan mengingat satwa lindung kini kian terancam punah.
Menurut Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI Cahyo Rahmadi, buku tersebut bisa menjadi panduan bagi front line aparat di pintu-pintu keluar dan masuk Indonesia. Berisi ciri dan karakter khusus satwa dilindungi sehingga aparat dan masyarakat mudah mengidentifikasi satwa-satwa tersebut dengan cepat.
Buku ini menjadi penting karena, dampak perdagangan satwa dilindungi secara ilegal yang pengambilan satwanya pasti dari alam, secara langsung dapat mengancam keseimbangan ekosistem.
“Ledakan populasi satu spesies karena kehilangan kompetitor dalam kompetisi pakan atau predasi dan sebagainya, bisa saja secara tidak langsung berdampak pada manusia. Contoh populasi belalang setan yang meledak di Wonosari mungkin memakan tanaman pangan,” terangnya, Selasa (6/8/2019).
Buku tersebut juga akan mengulas tentang spesies Burung berkicau yang memiliki 147 spesies dari total 554 jenis burung.
Menurut Kasubdit Sumber Daya Genetik Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK) Mohamad Haryono, burung berkicau dipilih karena memang banyak diperdagangkan secara ilegal. Begitu pula pilihan Herpetofauna dan Mamalia yang memang banyak terancam punah.
“Ini satwa dilindungi yang tidak memiliki dokumen. Jadi buku ini dibuat sepraktis mungkin, karena tidak semua orang tahu ciri khas satwa-satwa dilindungi ini,” jelasnya.
Senior Technical Advisor USAID BIJAK (Bangun Indonesia untuk Jaga Alam demi Keberlanjutan) Chairul Saleh yang juga terlibat menyusun buku identifikasi satwa liar dilindungi itu mengatakan, ia berpera mengumpulkan foto satwa dengan angle yang tepat dan menunjukkan ciri khas spesies tertentu memang tidak mudah. Setidaknya butuh waktu satu tahun menyelesaikannya.
Selain berisi lembar identifikasi untuk masing-masing jenis satwa liar dilindungi, dalam buku tersebut juga dimuat materi tentang teknik identifikasi jenis satwa, dan mekanisme pelaporan tindak pidana di bidang Konservasi Keanekaragaman Hayati. Buku panduan identifikasi jenis tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan yang memenuhi kaidah ilmiah dalam melakukan identifikasi jenis satwa liar dilindungi.
Penyusunan buku hasil kolaborasi dari lembaga KLHK, LIPI, USAID BIJAK, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Burung Indonesia, FFI Indonesia, Perhimpunan Herpetologi Indonesia, Indonesia Wildlife Photography, pakar dan para pihak yang kompeten dibidangnya. Rencananya, buku ini akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post