ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) secara resmi meluncurkan State of Indonesia’s Forests (SoIFO) 2020.
Buku tersebut merupakan dokumentasi kebijakan pemerintah mengelola hutan dan lingkungan selama 2019-2020.
“Buku ini menjadi referensi perkembangan kehutanan di Indonesia sekaligus menjelaskan tindakan dan kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah demi memenuhi amanat konstitusi,” jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam Refleksi Akhir Tahun KLHK yang disiarkan melalui akun YouTube KLHK, Rabu (30/12/2020).
Menurut Siti, tidak banyak negara yang melakukan langkah mempublikasikan capaian pengelolaan hutan dan lingkungannya. Sejauh ini, hanya tiga negara yang melakukan langkah serupa, yakni India, Australia dan Kanada.
“Jadi Indonesia kita boleh berbangga berhasil menyusun SoIFO setiap 2 tahun sekali,” jelasnya.
Siti berharap, langkah yang sudah dilakukan sejak 2018 ini konsisten dijalankan di masa mendatang sehingga dunia internasional terus bisa melihat kebijakan Indonesia mengelola lingkungan dan kehutanan.
Menurut Siti, ada beberapa aspek penting yang dimuat dalam SOIFO 2020, diantaranya, upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan dengan modifikasi cuaca, paralegal dan patroli selama 2019-2020.
Buku tersebut juga menampilkan upaya penegakan hukum bagi perusak hutan dan lingkungan. Data ini membantah anggapan negatif dunia internasional yang menyangka ada pembiaran terhadap pengrusakan lingkungan.
Ada beberapa upaya penegakan hukum yang dilakukan diantaranya, sanksi administrasi hingga pelatihan-pelatihan para hakim yang menangani kasus pengrusakan lingkungan.
Selain itu, buku tersebut menampilkan road map mitigasi dan adaptasi pengelolaan hutan dan lingkungan.
“Road map tersebut diharapkan mampu menjadi navigasi dalam pengelolaan hutan dan lingkungan,” imbuhnya. (ATN)
Discussion about this post