• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Malaysia Kecam Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

by Redaksi Asiatoday
February 18, 2023
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Serukan Israel Hentikan Permukiman Ilegal di Palestina

Permukiman ilegal Israel di Yerusalem Selatan, Palestina. ist

ASIATODAY.ID, PUTRAJAYA – Malaysia tanpa syarat mengecam dan menolak keputusan baru-baru ini oleh rezim Israel untuk melegalkan sembilan pos terdepan dan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat.

Kementerian Luar Negeri (Wisma Putra) dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (17/2/2023) mengatakan keputusan seperti itu dan keberadaan permukiman ilegal serta ekspansi mereka jelas melanggar hukum internasional dan hukum humaniter.

Ini termasuk Konvensi Jenewa Keempat 1949 relatif terhadap Perlindungan Orang Sipil di Masa Perang dan banyak resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), khususnya Resolusi 2334 (2016).

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

“DK PBB memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan penghormatan terhadap kepatuhan terhadap resolusinya,” bunyi pernyataan itu dilansir dari Bernama, Sabtu (18/2/2023).

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, adalah wilayah Palestina yang diakui secara internasional, katanya, menambahkan bahwa perluasan permukiman ilegal Israel berarti semakin banyak tanah Palestina disita secara ilegal.

“Melegalkan permukiman itu adalah upaya yang jelas untuk membuat pendudukan Israel permanen,” katanya.

Wisma Putra mengatakan masyarakat internasional tidak boleh membiarkan ini, dan DK PBB harus menuntut rezim Israel untuk membatalkan keputusannya dan membongkar kegiatan permukiman ilegalnya.

Pada Minggu, pemerintah Israel mengumumkan keputusannya untuk secara retrospektif mengesahkan sembilan permukiman Tepi Barat dan membangun 10 ribu rumah baru di tanah Palestina yang diduduki.

Sebagai tanggapan, lima sekutu utama Israel, Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Italia, dan Inggris mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk aktivitas pemukiman, menurut laporan media. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: MalaysiaPalestinaYerusalem
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.