ASIATODAY.ID, KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia mengumumkan akan memasuki fase transisi endemi Covid-19.
Perbatasan negara akan dibuka pada 1 April 2022 mendatang.
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, warga Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah sekarang dapat masuk dan meninggalkan negara seperti biasa.
Mereka juga diizinkan pergi ke negara mana pun yang juga membuka gerbang perbatasan untuk pelaku perjalanan asing.
Pengumuman ini disampaikan oleh Ismail Sabri pada konferensi pers ,Selasa (8/3/2022) lalu.
Malaysia juga telah menghapuskan kewajiban tes Covid-19 pada pelaku perjalanan inbound, dengan durasi kedatangan 6 hari.
Aturan ini berlaku bagi masyarakat yang melakukan perjalanan baik melalui udara mau pun darat, melewati jalur perbatasan Singapura-Malaysia (VTL).
Protokol untuk Pengunjung dari Luar Negeri
Mulai 1 April nanti, orang dari luar Malaysia dengan dokumen perjalanan yang valid tidak perlu melakukan karantina, asal sudah mendapatkan vaksin lengkap.
Persyaratan bagi orang asing yang tadinya diharuskan mendaftar masuk ke Malaysia menggunakan aplikasi MyTravelPass, kini dicabut.
Sekarang hanya perlu mengunduh dan mengaktifkan aplikasi tracing MySejahtera. Formulir pra-keberangkatan dapat diisi melalui aplikasi tersebut.
Pelaku perjalanan luar negeri ke Malaysia harus tes RT-PCR (reverse transcription-polymerase chain reaction) covid-19 dua hari sebelum keberangkatan, dan RTK-Ag (rapid test antigen) dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.
Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin menjelaskan dalam konferensi pers Rabu, 9 Maret 2022 bahwa pendatang yang tidak memiliki vaksin lengkap atau tidak divaksinasi wajib menjalani karantina lima hari setelah tiba di Malaysia. Durasi ini dipersingkat dari persyaratan yang berlaku saat ini, yakni 10 hari.
“Setelah mereka keluar dari karantina, setiap individu harus mematuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Malaysia. Sebagai contoh, mereka tidak bisa makan di restoran jika mereka tidak divaksin lengkap,” kata Khairy, seperti dikutip CNA, Kamis (10/3/2022).
Bagi pendatang yang tidak divaksin karena alasan kesehatan, wajib mengunggah bukti yang menyatakan pengecualian tersebut, seperti surat dokter, pada aplikasi MySejahtera.
“Pengecualian itu akan dievaluasi oleh Kementerian Kesehatan untuk mengetahui keasliannya,” imbuhnya.
“Setelah evaluasi selesai dilakukan dan dipastikan keasliannya, mereka akan mendapatkan pengecualian kesehatan,” tambah Khairy.
Mereka yang ingin masuk Malaysia di pekan terakhir Maret akan dibebaskan dari karantina pada 1 April. Saat ini, pendatang yang sudah divaksin hingga booster diwajibkan karantina lima hari, sementara yang tidak divaksin melalui masa karantina tujuh hari.
Anak-anak dan remaja di bawah 17 tahun bebas dari karantina, terlepas dari status vaksinasi. Seperti pelaku perjalanan luar negeri lainnya, orang-orang di bawah 17 tahun tetap diwajibkan untuk RT-PCR sebelum keberangkatan dan RTK-Ag setelah kedatangan. (ATN)
Discussion about this post