ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia mengungkapkan, maritim Indonesia menghadapi berbagai ancaman serius di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, berbagai kejadian yang tidak menguntungkan bahkan mengganggu keamanan maritim Indonesia masih kerap terjadi.
Dikatakan, aksi penyelundupan narkoba, angka kecelakaan laut masih cukup tinggi. Bahkan, aksi illegal fishing, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia, pencemaran laut pun masih marak.
Selain itu, adapula para pencari suaka yang berdatangan ke Indonesia, serta pelanggaran wilayah oleh kapal pemerintah Republik Rakyat China.
Menurutnya, jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, akan berpotensi memberikan dampak buruk bagi beberapa aspek penting di Indonesia.
Beberapa dampak buruk tersebut dimulai dari masalah ekonomi, hingga kedaulatan negara. Terlebih lagi, tindakan-tindakan tersebut berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19.
“Ini dibutuhkan penanganan cepat dan tepat, serta dalam pelaksanaannya membutuhkan sinergi semua stekholder terkait. Sinergi yang dilakukan dapat berupa gelar operasi dan latihan bersama, pertukaran informasi, menyusun standar operasional prosedur, hingga bersama-sama menyempurnakan konsep pengamanan yang dapat diterapkan untuk menjaga perairan Indonesia,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).
Untuk memecahkan masalah itu, Aan pun menginisiasi rapat koordinasi (Rakor) Pengamanan Maritim Indonesia. Rakor tersebut digelar secara virtual dan berpusat di Mabes Bakamla Jakarta Pusat, Senin (28/9/2020).
Aan menuturkan, rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan ragam pola pikir, pola sikap, dan tindakan di laut dalam rangka mengamankan perairan Indonesia.
Rakor dihadiri oleh para pemangku kepentingan di bidangnya seperti perwakilan dari TNI, TNI AL, Polri, Kemenko Polhukam, Kemenko Marves, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan. Selain itu, hadir juga Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, Ditjen PSDKP, dan Ditjen Bea dan Cukai. (ATN)
Discussion about this post