ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menantikan kedatangan perusahaan Jepang untuk melakukan relokasi pabriknya ke Indonesia.
Pasalnya, Indonesia telah memberi jalan melalui Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) sehingga investasi Jepang akan lebih mudah.
Menurut Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar, di saat sejumlah negara memutuskan untuk memindahkan usahanya ke Indonesia, hanya sedikit yang berbendera Jepang.
“Dengan rencana relokasi yang mulai ada dan masuk secara bergelombang ke Indonesia, praktis hanya sedikit sekali di antaranya perusahaan dari Jepang. Tidak sebanding dengan 60 tahun hubungan yang kuat yang terbangun kokoh,” kata Mahendra dalam keterangannya dikutip Kamis (15/10/2020).
Mahendra mengungkapkan akan memanfaatkan Covid-19 untuk mengambil peluang bagi ekonomi Indonesia dalam meningkatkan kerjasama dan sinergi di antaranya Indonesia dan Jepang.
Mahendra memastikan iklim berusaha dan investasi di Indonesia sudah semakin kompetitif dan semakin baik. Hal ini menurutnya bisa dimanfaatkan oleh pihak Jepang.
“Dalam konteks itu kami benar-benar berharap para investor, pelaku bisnis Jepang dan stakeholders sekalian dapat memanfaatkan perkembangan yang baik ini, dan tentu bersama-sama dengan mitranya para pelaku usaha di Indonesia untuk memaksimalkan kesempatan yang ada,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post