ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia Muhammad Lutfi menegaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.
Pernyataan tersebut ditegaskan Mendag menyusul penetapan status tersangka Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana
“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” kata Mendag Lutfi di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Dalam menjalankan fungsinya, Mendag selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.
Untuk itu Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” pungkas Mendag.
Perusahaan Besar
Dalam kasus ekspor minyak goreng, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana (IWW) sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO).
Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Senior Manager Corporate Permata Hijau Group berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, dan General Manager bagian General Affair PT Musim Mas berinisial PT.
Berikut ini profil ketiga perusahaan tersebut yang diolah dari berbagai sumber.
1. PT Wilmar Nabati Indonesia
PT Wilmar Nabati Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan merchandiser minyak sawit serta laurat. Perusahaan ini juga mengelola perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.
Perusahaan milik konglomerat Martua Sitorus ini mengoperasikan sekitar 160 pabrik dan mempekerjakan sekitar 67.000 karyawan yang ada di lebih dari 20 negara. Namun, produksinya fokus di Indonesia, Malaysia, Tiongkok, India dan Eropa. Sejumlah merek minyak goreng yang produksi Wilmar Nabati Indonesia adalah Fortune dan Sania.
2. Permata Hijau Group
Permata Hijau Group (PHG) merupakan perusahaan kelapa sawit terintegrasi milik Robert Wijaya yang didirikan pada 1984 dengan bisnis inti di perkebunan kelapa sawit. PHG menjalankan bisnis yang terintegrasi mencakup seluruh rantai nilai minyak sawit, mulai dari perkebunan hulu hingga industri tengah dan hilir. Sejumlah merek minyak goreng yang produksi adalah Panina, Permata, Palmata, hingga Parveen.
3. Musim Mas
Musim Mas Group merupakan satu perusahaan kelapa sawit terintegrasi terbesar di dunia. Musim Mas merupakan grup kelapa sawit pertama yang disertifikasi oleh Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 2012 dan Palm Oil Innovation Group (POIG) pada 2019. Bachtiar Karim bersama dengan saudaranya adalah pemilik Grup Musim Mas. Produk minyak goreng terkenal dari Musim Mas adalah Sanco, Amago, Tani, Voila, Good Choice, hingga M&M. (ATN)
Discussion about this post