• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Mesir, Prancis, Jerman dan Yordania Siap Akhiri Hubungan dengan Israel

by Redaksi Asiatoday
July 8, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Indonesia Serukan Israel Hentikan Permukiman Ilegal di Palestina

Permukiman ilegal Israel di Yerusalem Selatan, Palestina. ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Mesir, Perancis, Jerman, dan Yordania mendesak Israel agar membatalkan rencana aneksasi di Tepi Barat Palestina.

Pasalnya, aneksasi akan memunculkan ‘konsekuensi’ terhadap hubungan mereka.

Melansir Aljazeera, Rabu (8/7/2020), keempat menteri luar negeri satu suara soal rencana aneksasi setelah melakukan video konferensi pada Selasa (7/7/2020).

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Kami sepakat bahwa aneksasi wilayah Palestina yang diduduki pada 1967 akan menjadi pelanggaran hukum internasional dan membahayakan fondasi proses perdamaian,” ungkap keempatnya dalam sebuah pernyataan.

Mereka juga tidak akan mengakui perubahan pada perbatasan 1967 yang telah disepakati kedua belah pihak yang berkonflik.

Mereka juga sepakat bahwa langkah aneksasi akan memunculkan konsekuensi serius untuk keamanan dan stabilitas kawasan dan akan menjadi hambatan utama bagi upaya perdamaian komprehensif dan adil.

“Aneksasi juga akan menimbulkan konsekuensi hubungan dengan Israel,” papar keempatnya.

Uni Eropa diketahui telah melancarkan kampanye diplomatik yang menentang aneksasi, terutama setelah kunjungan Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas ke Jerussalem.

Namun, Uni Eropa tidak dapat mengancam Israel dengan sanksi tanpa dukungan anggota lainnya.

Arab News melaporkan, buah kepahitan aneksasi sejak setengah abad lalu sudah terlihat di Jerussalem Timur. Bahkan, warga Palestina di Jerussalem Timur mendapatkan perlindungan hukum yang lebih buruk ketimbang mereka yang ada di Tepi Barat.

Hal ini mengacu pada Undang-undang Hak Milik Israel Absentee Tahun 1950 yang memperbolehkan negara mengambil properti bagi penghuni yang tinggal di negara musuh.

UU ini menjadi landasan Israel untuk menyita tanah dan rumah ratusan ribu orang Palestina yang melarikan diri atau dipaksa keluar semasa perang pada 1948. (ATN)

Tags: IsraelPalestinaUni EropaYerusalem
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.