ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Kementerian Pertahanan Amerika Serikat atau Pentagon menyiagakan sejumlah polisi militer aktif untuk dikirim sewaktu-waktu ke Minneapolis.
Saat ini, Minneapolis kian membara setelah dilanda kerusuhan terkait unjuk rasa mengecam kematian pria kulit hitam George Floyd.
Melansir Chicago Sun Times, Sabtu (30/5/2020), polisi militer dari Fort Bragg di North Carolina dan Fort Drum di New York telah diminta bersiaga agar dapat dikirim ke Minneapolis jika dibutuhkan.
Menurut keterangan tiga sumber di Pentagon, polisi militer dari Fort Carson di Colorado dan Fort Riley di Kansas juga diminta bersiap dalam 24 jam ke depan.
Perintah penyiagaan polisi militer disampaikan secara verbal pada Jumat kemarin, usai Presiden AS Donald Trump meminta Menhan Mark Esper menghadirkan opsi militer untuk meredam kerusuhan di Minneapolis. Aksi protes mengecam kematian Floyd di kota tersebut telah berubah menjadi perusakan, pembakaran, dan penjarahan.
Trump melayangkan permintaan itu melalui sambungan telepon pada Kamis malam kepada Esper, Penasihat Keamanan Nasional Robert O’Brien, dan beberapa pejabat lainnya. Trump meminta Esper menyuguhkan opsi pengerahan polisi militer secara cepat jika aksi protes di Minneapolis berlanjut tak terkendali.
“Saat Gedung Putih meminta beberapa opsi, seseorang membuka ‘laci’ dan menarik semua yang tersedia,” ujar seorang pejabat senior Pentagon.
Pejabat tersebut mengatakan unit militer akan dikerahkan ke Minneapolis di bawah aturan Insurrection Act tahun 1807. Aturan itu terakhir kali digunakan pada 1992, saat terjadinya kerusuhan di Los Angeles terkait persidangan Rodney King.
Floyd meninggal usai lehernya ditindih polisi bernama Derek Chauvin pada Senin 25 Mei. Dalam video yang direkam saksi mata, Floyd terdengar berbicara “saya tidak bisa bernapas” kepada Chauvin.
Beberapa orang di lokasi meminta Chauvin untuk segera mengangkat lututnya dari leher Floyd, namun tak digubris. Floyd akhirnya tidak responsif dan dibawa ke ambulans. Ia meninggal dunia usai sempat dirawat di rumah sakit.
Chauvin telah dijerat satu pasal pembunuhan tingkat tiga dan satu pasal kelalaian berujung kematian. Sementara tiga rekannya yang juga terlibat masih dalam penyelidikan. (ATN)
Discussion about this post