ASIATODAY.ID, TEPI BARAT – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan perpanjangan status darurat pandemi wabah coronavirus (Covid-19) di negeri itu selama 30 hari ke depan.
Langkah itu dilakukan setelah pemimpin kabinet Mohammad Shtayyeh merekomendasikan kepada Abbas bahwa keadaan darurat diperpanjang untuk memungkinkan layanan kesehatan dan keamanan. Diharapkan langkah ini bisa mengendalikan dan membendung penyebaran virus mematikan itu.
“Saat ini kami masih mempertahankan tingkat kontrol yang tinggi atas penyebaran pandemi ini. Tetapi kami harus meningkatkan tingkat prosedur untuk menahan kembalinya pekerja dari Israel,” ujar Shtayyeh, kepada Wafa, melansir Arutz Sheva, Jumat (3/4/2020).
“Ini termasuk meningkatkan pengawasan pekerja dari wilayah koloni Israel, ke rumah mereka karena ribuan kasus tercatat di Israel,” jelasnya.
Sementara itu pada Kamis 2 April, jumlah kasus virus corona di wilayah Palestina naik menjadi 161. Otoritas Palestina mencatat kasus baru selama beberapa hari terakhir setelah tidak mencatat kasus baru selama dua hari berturut-turut pada awal minggu.
Abbas awalnya mengumumkan keadaan darurat selama sebulan setelah tujuh kasus pertama virus corona diidentifikasi di Betlehem pada 6 Maret lalu. Sejak itu, kasus diidentifikasi di kota-kota lain yang dikuasai PA.
Kasus-kasus virus juga telah diidentifikasi di Gaza yang dikuasai Hamas. Namun jumlah jelasnya belum diketahui. (ATN)
,’;\;\’\’
