• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Pasca Insiden Force Down Pesawat Cargo Ethiophia, Indonesia Perketat Kontrol Udara

by Redaksi Asiatoday
February 26, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pasca Insiden Force Down Pesawat Cargo Ethiophia, Indonesia Perketat Kontrol Udara

Ethiopian Airlines. dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia kian memperketat kontrol udara bagi pesawat asing.

Langkah ini dilakukan pasca Insiden pemaksaan mendarat (Force Down) pada tanggal 14 Januari 2019 yang dilakukan oleh pesawat TNI AU terhadap Pesawat Cargo Ethiophian Airlines ET 3728 di Bandara Hang Nadim Batam, karena tidak memiliki Flight Clearance saat melintasi wilayah udara Republik Indonesia.

Pengetatan ruang udara ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto dan Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Ketiganya turut menyaksikan langsung Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKB) tentang Penanganan Pesawat Udara Asing pada Senin (24/2/2020), di Jakarta.

PKB tersebut ditandatangani pejabat Eselon I dari 12 (dua belas) kementerian/lembaga terkait yaitu Kemhan, Kemlu, Kemkum HAM, Kemhub, Kemtan, KKP, Kemkes, Kemkeu, TNI, Lembaga Penyelenggara Navigasi Penerbangan Indonesia serta PT Angkasa Pura 1 dan 2. Kemhan RI saat penandatanganan diwakili Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Rizerius Eko.

Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, tindakan pemaksaan mendarat oleh TNI AU sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara RI dan Protap Kohanudnas.

“Dalam PP tersebut disebutkan apabila pesawat asing yang melintasi wilayah udara Indonesia tanpa disertai perizinan yang jelas dan telah diperintahkan untuk keluar wilayah Indonesia, namun tidak mengindahkan perintah tersebut maka akan dilaksanakan pemaksaan mendarat di landasan udara atau bandara yang memenuhi syarat,” terang Mahfud sebagaimana keterangan tertulis Kemhan yang diterima Rabu (26/2/2020).

Menko Polhukam berharap tercipta sinergitas antara K/L yang terkait dengan penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat. Dalam Kesepakatan Bersama tertuang pelaksanaan pada level teknis yang harus diperhatikan K/L sehingga aturan dan tata cara penanganan force down dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

Mahfud mengingatkan agar insiden Force Down tidak terjadi lagi.

“Bila hal tersebut terus berlanjut, maka bangsa Indonesia dianggap belum/tidak mampu mengaplikasikan ketentuan hukum yang dibuat sendiri,” tegasnya.(AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Ethiopia AirlinesKemenhanKemenkopolhukamKendali UdaraTNI AU
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.