ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia didesak untuk mengambil langkah tegas mendeportasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang berstatus ilegal dari Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Romo Muhammad Syafi’i mengungkapkan hal itu saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yasonna Laoly pada Selasa (1/4/2020).
“Saya kira tim Pora (Pengawasan Orang Asing) harus bekerja maksimal dalam masa ini untuk memeriksa kembali dokumen-dokumen TKA yang sudah bekerja di negeri kita. Kalau memang dokumennya belum sebagai pekerja. Ini saatnya kita mendeportase besar-besaran TKA yang tidak memiliki izin kerja di Indonesia,” tegas Syafi’i dalam rapat yang digelar melalui teleconfrence tersebut.
Menurut Syafi’i, Yasonna tak perlu takut dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Romo sendiri mengaku heran dan tak paham alasan yang melatarbelakangi Luhut selalu membela tenaga kerja asing.
Luhut pernah melontarkan pernyataan 49 TKA China yang bekerja di tambang Konawe, Sulawesi Tenggara sudah ada sebelum larangan penerbangan dari China. Faktanya, mereka merupakan TKA ilegal karena hanya punya visa kunjungan dan datang ke Indonesia dari Thailand setelah rute penerbangan dari China ke Indonesia dihentikan karena negara itu jadi episentrum wabah Corona.
“Pak Menteri Yasonna tidak usah takutlah dengan Pak Luhut. Karena ini memang kewenangan Pak Menteri bukan kewenangan Pak Menko Maritim dan Investasi,” kata Syafi’i.
Dalam rapat itu, anggota DPR Komisi III dari fraksi Nasdem Ahmad Sahroni juga mempertanyakan alasan Luhut menjelaskan perihal TKA di Sulawesi Tenggara.
Yasonna menerangkan, untuk membahas soal TKA di Sulawesi Tenggara, Kemenkumham menggelar rapat dengan Kemenkomarves, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Luar Negeri. Pada rapat itu disepakati bahwa yang akan menjelaskan perihal TKA di Sulawesi Tenggara adalah Luhut.
“Jadi itu hasil rapat di Kemenko Maritim yang dihadiri oleh Menaker dan Menlu karena ini menyangkut isu domain Kemenkumham, tapi juga menyangkut investasi. Jadi biar saya yang menjelaskan kata Pak Menko Maritim,” kata Yasonna.
“Masalah TKA yang di Kendari itu sebenarnya sudah clear, dan para TKA itu telah melalui pemeriksaan berlapis dan mereka juga menjalani karantina. Ini sudah berkali-kali dijelaskan,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post