ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp62,6 triliun melalui skema private placement. SUN diterbitkan dalam tiga seri obligasi negara.
Dalam keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Selasa (28/4/2020), dijelaskan bahwa pokok-pokok ketentuan dan persyaratan dari ketiga seri tersebut di antaranya;
Seri FR0084, total nominalnya sebesar Rp37,87 triliun. Dengan jenis SUN fixed rate dan dapat diperdagangkan ini, pemerintah menawarkan kupon 7,25 persen dan akan jatuh tempo pada 15 Februari 2026.
Kemudian seri FR0085, total nominalnya sebesar Rp21,17 triliun. Sama seperti seri sebelumnya, jenis SUN ini fixed rate dan dapat diperdagangkan namun dengan kupon 7,75 persen dan akan jatuh tempo pada 15 April 2031.
Sementara itu, seri VR0033 yang berjenis variable rate total nominalnya adalah Rp3,56 triliun. Kupon yang ditawarkan adalah suku bunga Bank Indonesia ditambah empat basis poin (bps) dengan kupon tiga bulan pertama sebesar 4,54 persen. Seri ini akan jatuh tempo pada 25 April 2025.
“Setelmen transaksi tersebut di atas akan dilakukan pada 4 Mei 2020,” terang DJPPR.
Penerbitan SUN melalui metode private placement tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Domestik dengan Cara Private Placement.
Aturan tersebut merupakan penyempurnaan dari PMK Nomor 118 tahun 2015 tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik dengan cara Private Placement. (ATN)
Discussion about this post