• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, June 24, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Pencemaran Minyak Montara, Australia Dituntut Bayar Kerugian Rakyat NTT USD15 Miliar

by Redaksi Asiatoday
December 29, 2019
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pencemaran Minyak Montara, Australia Dituntut Bayar Kerugian Rakyat  NTT USD15 Miliar

ASIATODAY.ID, KUPANG – Pemerintah Federal Australia di PBB dituntut membayar sebesar USD15 miliar oleh warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban pencemaran minyak mentah akibat meledaknya anjungan minyak Montara di Laut Timor pada 21 Agustus 2009 silam.

“Kami telah menunjuk seorang pengacara ternama Monica Feria-Tinta yang berdomisili di London untuk segera melaksanakan tuntutan tersebut, termasuk di dalamnya kerugian sosial ekonomi masyarakat sebesar 15 miliar dolar Amerika Serikat,” tegas Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara, Ferdi Tanoni, di Kupang, dalam keterangannya, Minggu (29/12/2019).

Menurut Tanoni, pengajuan tuntuntan ganti rugi itu telah disampaikan rakyat korban pencemaran, termasuk di dalamnya petani rumput laut, nelayan dan masyarakat NTT yang tersebar di 13 kabupaten/kota, pada 5 Desember 2019.

RelatedPosts

Indonesia Leads Regional Green Alliance Against Cross-Border Pollution

IPB Expert: Nickel Mining in Halmahera Threatens Marine Ecosystems and Coastal Livelihoods

Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives

“Angka tuntutan ganti rugi tersebut tidak terlalu berlebihan dan berdasarkan pada hitungan kerugian sosial ekonomi yang kredibel dan akuntabel yang dilakukan oleh Prof Mukhtasor dari ITS Surabaya,” jelasnya.

Tanoni menambahkan hari ini, tepatnya 10 tahun 4 bulan yang lalu, wilayah perairan Indonesia di Laut Timor, sebagian besar tercemar minyak mentah bercampur zat kimia timah hitam dan bubuk kimia dispresant akibat meledaknya anjungan minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor saat itu.

Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 21 Agustus 2009 itu, lantas mematikan mata pencaharian lebih dari 100 ribu warga Nusa Tenggara Timur, terutama para petani rumput laut, para nelayan, serta berbagai penyakit aneh yang menyerang masyarakat pesisir sampai membawa kematian.

Selain itu, kata Tanoni, hancurnya puluhan ribu hektare terumbu karang di wilayah perairan Laut Timor yang belum dihitung besar kerugiannya.

“Jadi tuntutan ganti rugi sebesar 15 miliar dolar AS itu tidak terlalu berlebihan,” paparnya.

Dalam pesan akhir tahunnya, Tanoni mengatakan “Dimanakah letak rasa peri kemanusiaan bangsa Australia terhadap ratusan ribu rakyat Indonesia di NTT yang telah membawa mereka pada kematian”?

Tanoni menambahkan Australia bicara dan promosikan kerja sama ekonominya IA-CEPA, dan apakah ada untungnya bagi Indonesia dengan membuat sebuah kesepakatan kerja sama ekonomi yang di dalamnya terdapat penderitaan rakyat Indonesia yang maha dahsyat ini?

“Atas nama rakyat korban, kami meminta Jakarta untuk segera menghentikan perlakuan biadab dari Canberra, dan hentikan ratifikasi IA-CEPA serta membatalkan seluruh perjanjian RI-Australia di Laut Timor serta gunakan ‘Median Line’ sebagai garis batas yang baru dan permanen karena ini menyangkut harga diri dan kedaulatan bangsa Indonesia,” tambah Tanoni.

Tanoni mengakui bahwa Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, telah menerbitkan surat tugas kepada lima orang sebagai Gugus Tugas Montara pada Agustus 2017 dan kemudian disempurnakan lagi setahun kemudian pada Agustus 2018.

“Tindakan yang dilakukan Pak Luhut, saya rasa sudah sangat tepat,” kata mantan agen Imigrasi Australia itu dan menambahkan bahwa kasus Montara ini sebenarnya gampang saja diurai proses penyelesaiannya.

“Jika semua elemen bangsa ini memberikan penekanan dengan sepenuh hati kepada Pemerintah Australia untuk bertanggung jawab, saya yakin urusan ini sudah lama selesai. Canberra merupakan pihak yang sangat bertanggungjawab atas kasus ini,” tandas Tanoni. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: AustraliaIA-CEPAKerjasama Indonesia-AustraliaMontaraNTTPencemaran LautTumpahan Minyak
No Result
View All Result

Terbaru

  • UN Chief Warns of “Twin Crises” as Climate and Energy Shocks Converge
  • Firmed Solar Undercuts Most of Asia’s Planned Gas, and EVs Can Save Over $300 Billion a Year in Oil Imports
  • Indonesia Seeks Alliance of Island Nations to Push Climate Mobility Agenda Ahead of COP31
  • Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens
  • ASEAN, Russia Agree to Deepen Economic Cooperation Amid Global Uncertainty
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.