ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mencetak keuntungan senilai USD6,1 miliar atau setara Rp85,4 triliun dalam kurun waktu 3 tahun terakhir terhitung pada periode 2018 sampai dengan 2020.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman merinci, pada periode 2018–2019, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu berhasil mencetak keuntungan senilai USD2,5 miliar.
“Namun pada 2020, Pertamina menghadapi triple shock sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Meski demikian, Pertamina berhasil mencatat keuntungan sebesar USD1,1 miliar,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (3/2/2022).
Menurut Fajriyah, pencapaian keuntungan tersebut merupakan hasil dari kinerja yang luar biasa seluruh manajemen dan pekerja Pertamina selama pandemi Covid-19.
Pertamina mampu konsisten untuk tetap mengoperasikan seluruh aktivitas produksinya dari hulu ke hilir di tengah tantangan pandemic Covid-19. Pertamina juga terbukti mampu menggerakan seluruh mitra bisnis pada ekosistem bisnis proses Pertamina, serta sektor energi Indonesia.
“Karena hampir seluruh perusahaan di dunia merasakan dampak negatif akibat pandemi Covid-19. Bahkan sebagian besar perusahaan migas global justru mengalami kerugian dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) banyak pekerjanya,” kata Fajriyah.
Sementara itu, Pertamina juga mendapatkan rating baik dari tiga lembaga pemeringkat utang internasional yang menunjukkan bahwa Pertamina mampu mengelola keuangan dan investasi secara prudent, sehingga termasuk dalam kategori perusahaan sehat.
Lembaga pemeringkat internasional, yakni Moody’s, S&P dan Fitch menetapkan Pertamina dengan investment grade masing-masing pada level baa2, BBB, dan BBB.
“Ini menunjukkan kredibilitas dan kepercayaan investor kepada Pertamina yang semakin meningkat dari waktu ke waktu,” kata Fajriyah.
Pada 2020, perseroan juga telah menyelesaikan tiga corporate loan dengan total sebesar USD549 juta, sedangkan di tahun lalu Pertamina mampu melakukan pembayaran utang bond senilai USD391 juta.
“Jadi tidak benar adanya asumsi bahwa Pertamina tidak bisa membayar kewajiban. Saat ini, Pertamina merupakan salah satu perusahaan Indonesia yang sehat, produktif dan efisien di tengah terpaan pandemi Covid-19,” jelasnya. (ATN)
Discussion about this post