• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Pertamina dan Exxonmobil Sepakat Jual Beli Minyak Mentah di Blok Cepu

by Redaksi Asiatoday
September 17, 2019
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pertamina dan Exxonmobil Sepakat Jual Beli Minyak Mentah di Blok Cepu

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kerjasama bisnis terjalin antara PT Pertamina (Persero) dan Exxonmobil.

Pasalnya, Pertamina sepakat menyerap minyak mentah (crude) jatah Exxonmobil hingga 650.000 barel dari lapangan Banyu Urip, blok Cepu.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan Pertamina telah melakukan kesepakatan untuk pembelian minyak mentah sebanyak 650.000 periode September 2019. Nantinya, minyak mentah dari Lapangan Banyu Urip tersebut akan diolah di kilang Balikpapan.

RelatedPosts

Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts

Indonesia Seeks Bigger Eurasian Role After Securing Top Partner Status at Russia’s INNOPROM 2026

ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution

“Kami sudah deal sebanyak 650.000 barel ya,” ujarnya, Senin (16/9/2019).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto membenarkan telah terjadi kesepakatan transaksi Pertamina dan Exxonmobil atas jual beli minyak pada 20 September mendatang.

“Nanti 20 September, saya mau meresmikan pembelian pertama minyaknya Exxon,” ujarnya, Selasa (17/9/2019).

Langkah Pertamina membeli minyak mentah jatah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di dalam negeri merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM No 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Dalam Permen tersebut, Pertamina dan badan usaha pemegang izin usaha pengolahan minyak bumi wajib mengutamakan pasokan minyak yang berasal dari dalam negeri.

Selain itu, KKKS atau afiliasinya diwajibkan menawarkan minyak bagiannya kepada Pertamina dan/atau badan usaha.

Sejauh ini, total volume minyak mentah yang telah dibeli Pertamina mencapai 123.600 barel per hari (bph) dari 39 KKKS per Agustus lalu. Dengan adanya tambahan pasokan minyak mentah dari KKKS, impor minyak mentah otomatis terpangkas.

Dari data Pertamina, sepanjang semester I/2019, realisasi impor minyak sebanyak 220.000 bph atau 25 persen dari total serapan minyak perseroan sebanyak 901.000 bph. Sementara itu, impor minyak pada 2018 tercatat sebanyak 339.000 bph atau 37 persen dari total serapan 910.000 bph. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Blok CepuExxonmobilIndustri Minyak dan GasPertamina
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Challenges Singapore and Dubai as It Unveils Ambitious Global Financial Center Strategy
  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.