ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Pertamina International Shipping (PIS), subholding shipping PT Pertamina (Persero) merilis floating storage untuk pelayanan pengisian bahan bakar (bungker) rendah sulfur atau Low Sulphur Fuel Oil (LSFO) di Cilacap mulai 5 Mei 2021.
Pelayanan bungker LSFO di Cilacap merupakan realisasi dari komitmen PIS untuk turut berpartisipasi dalam upaya mengurangi polusi yang timbul dari penggunaan bahan bakar kapal.
“Dengan hadirnya floating storage LSFO MT Pelita di Cilacap maka kapal-kapal yang menggunakan bahan bakar LSFO tidak perlu lagi berlayar ke pelabuhan lain sehingga secara langsung turut mendukung penghematan operasional kapal dan pada akhirnya mendukung efisiensi logistik nasional,” ujar Direktur Operasi Pertamina International Shipping Arief Kurnia Risdianto, dalam keterangan resminya, Jumat (28/5/2021).
Ketentuan terkait penggunaan LSFO sudah diatur oleh International Marine Organization (IMO). Indonesia, sebagai anggota IMO juga sudah menerbitkan sejumlah regulasi yang mewajibkan penggunaan LSFO di perairan Indonesia per 1 Januari 2020.
Menurut ketentuan IMO, LSFO harus memiliki kandungan sulfur maksimal 0,5 persen m/m. Pengurangan sulfur dari emisi bahan bakar kapal berdampak signifikan terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan, terutama bagi penduduk yang tinggal dekat pelabuhan dan pantai.
Berdasarkan studi yang disampaikan pada IMO’s Marine Environment Protection Committee (MEPC) di Finlandia 2016, polusi udara dari bahan bakar kapal diproyeksi menambah 570 ribu kematian prematur di seluruh dunia selama lima tahun bila kandungan sulfur tidak dibatasi.
Di Cilacap, pelayanan bungkering perdana berhasil memasok 400 kiloliter LSFO dari floating storage MT Pelita ke kapal MT Artemis melalui transportir bungker MT Anugerah Dewi 02. Kapasitas bunkering MT Pelita mencapai 10 ribu kl dan diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan LSFO bagi kapal-kapal di sekitar perairan Cilacap yang cukup tinggi.
Kehadiran layanan LSFO di sisi lain akan memudahkan pemilik kapal untuk mengisi bahan bakar sesuai ketentuan IMO.
“Sebelum adanya floating storage MT Pelita di Cilacap, kapal-kapal harus mengisi bahan bakar di Tanjung Priok, Tuban, dan Balikpapan yang sudah menyediakan LSFO,” imbuhnya. (ATN)
Discussion about this post