• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Protes Filipina Ditolak, Beijing Tetap Larang Penangkapan Ikan di Laut China Selatan

by Redaksi Asiatoday
June 2, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Filipina Kerahkan Patroli Udara Pantau Kapal China di Laut China Selatan

Pulau Whitsun Reef yang berbentuk bumerang di wilayah barat Pulau Palawan, Filipina. Dok

ASIATODAY.ID, BEIJING – China menolak segala protes yang dilayangkan Filipina terkait larangan penangkapan ikan di Laut China Selatan.

“China tidak dapat menerima tuduhan yang tidak beralasan dari Departemen Luar Negeri Filipina,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Zhao Lijian di Beijing, Rabu (1/6/2022).

Menurut dia, China mengimplementasikan moratorium pencarian ikan selama di Laut China Selatan selama musim panas sebagai hal yang normal dalam melindungi sumber daya hayati kelautan.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Ini juga sejalan dengan hukum laut internasional, termasuk UNCLOS, sehingga China tidak akan menerima tuduhan Filipina yang tidak berdasar itu,” tegasnya.

Zhao berharap pihak Filipina melihat persoalan itu dalam perspektif yang objektif dan benar serta bersungguh-sungguh memenuhi kewajiban sebagai negara pesisir di Laut China Selatan dalam meningkatkan pembangunan perikanan berkelanjutan di kawasan.

DFA pada Senin (30/5) mengajukan protes kepada China atas moratorium pencarian ikan.

Dalam nota diplomatik tersebut DFA menyebutkan moratorium tersebut mencakup wilayah Laut Filipina Barat yang berada di wilayah kedaulatan dan yurisdiksi Filipina.

DFA juga mengutip putusan Arbitrase Laut China Selatan yang dikeluarkan pada 12 Juli 2016 terkait hak kedaulatan Filipina atas sumber daya hayati eksklusifnya di zona ekonomi.

China dan Filipina adalah negara yang terlibat sengketa wilayah di Laut China Selatan. (ANT)

Tags: Laut China Selatan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.