ASIATODAY.ID, TANGERANG – Sebanyak 208 warga negara asing asal China tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (3/4/2020) malam. Ini terjadi karena penerbangan yang membawa mereka pulang ke negaranya dibatalkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, Saffar Muhammad Godam, mengatakan mereka tidak dapat kembali ke negara asalnya lantaran adanya larangan dari otoritas China. Pasalnya, China masih menutup akses penerbangan komersil dari luar negeri.
“Pesawat yang sedianya membawa mereka terpaksa dibatalkan,” ujar dia melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/4/2020).
Menurut Godam, paspor warga negara China yang terdiri dari 205 penumpang dewasa dan tiga bayi (infant) tersebut sempat dicap clearance tanda akan keluar dari Indonesia. Artinya, mereka sudah bisa keluar dari Indonesia.
“Sebelumnya paspor mereka telah diberi cap clearance (cap exit dari Indonesia). Kemudian cap clearance tersebut dibatalkan karena adanya larangan itu,” jelasnya.
Hingga kini, ratusan warga negara China tersebut tengah bersiap meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta setelah mendapat izin dari China. (ATN)
