• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Regulasi Baru Uni Eropa Ancam Ekspor Kopi Indonesia

by Redaksi Asiatoday
September 22, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gugat Indonesia ke WTO, UE Ingin Hapus Inkonsistensi Aturan Ekspor Nikel

Markas besar Uni Eropa. ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kebijakan baru Uni Eropa (UE) yang menerapkan batas maksimal residu pestisida mulai 13 November 2020, mengancam ekspor Kopi indonesia ke negara-negara Eropa.

Regulasi Komisi Uni Eropa Nomor 2020/1085 tersebut telah disahkan pada 23 Juli 2020 dan merevisi Regulasi Nomor 396/2005 tentang Batas Maksimal Residu Cchlorpyrifos dan Chlorpyrifos-methyl dalam Produk Pangan.

Komisi Eropa bersepakat untuk menurunkan batas kandungan residu dari yang mulanya 0,05 mg/kg produk menjadi 0,01 mg/kg.

RelatedPosts

Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts

Indonesia Seeks Bigger Eurasian Role After Securing Top Partner Status at Russia’s INNOPROM 2026

ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution

Perubahan ini dilakukan menyusul temuan soal dampak kesehatan yang ditimbulkan residu tersebut terhadap kemungkinan kerusakan genetika dan saraf pada tubuh konsumen.

Dengan adanya penerapan regulasi ini, maka negara anggota harus menarik peredaran produk yang tak memenuhi kriteria. Hal ini berlaku pula bagi negara pemasok produk pangan per 13 November.

Menurut Ketua Bidang Kopi Speciality dan Industri Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Moelyono Soesilo, regulasi ini menjadi ancaman kelanjutan ekspor kopi Indonesia karena tak semua sentra produksi memiliki laboratorium yang bisa mengukur kadar chlorpyrifos dan chlorpyrifos-methyl sesuai dengan standar yang diatur negara tujuan.

Moelyono menerangkan, eksportir tidak bisa hanya mengandalkan pengukuran ketika produk sampai di negara tujuan karena produk akan dikirim kembali ke negara asal jika terbukti tak memenuhi standar. Sementara, biaya pengiriman kembali ditanggung sendiri oleh eksportir.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan harus cepat bertindak, paling tidak menyiapkan sarana uji laboratorium yang mampu mengukur standar tersebut. Jika hal ini tidak tersedia maka secara otomatis ekspor Indonesia akan turun atau berhenti,” jelas Moelyono melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2020).

Moelyono memandang, Indonesia masih jauh dari kondisi siap menghadapi syarat tersebut jika dibandingkan dengan pemasok kopi lain seperti Vietnam dan Brasil.

Karena itu pemerintah Indonesia harus segera menyiapkan fasilitas uji di sentra produksi atau di pelabuhan pengiriman produk seperti di Lampung, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sebagai referensi, hlorpyrifos dan chlorpyrifos-methyl adalah insektisida yang digunakan untuk mengendalikan hama serangga pada berbagai tanaman. Chlorpyrifos-methyl juga digunakan untuk mengolah biji-bijian sereal yang disimpan di gudang. (ATN)

Tags: Ekspor IndonesiaEkspor KopiKerjasama Indonesia-Uni EropaUni Eropa
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.