ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ribuan orang di kota Berlin, Jerman turun ke jalan menyuarakan protes kebijakan Pemerintah Angela Merkel yang memperketat aturan pencegahan Covid-19, termasuk pengenaan denda 50 euro atau Rp865 ribu jika kedapatan tak pakai masker.
Massa aksi terdiri dari perpaduan antara kaum kiri, kanan, serta penganut teori konspirasi. Mereka tidak hanya terdiri dari orang dewasa, tapi juga anak-anak.
Massa aksi mengklaim mereka memperjuangkan kebebasan. Mereka tak mau diatur negara dalam urusan menerapkan protokol kesehatan.
“Kami di sini untuk mengatakan bahwa kita harus berhati-hati! Krisis akibat Covid-19 ataupun tidak, kita harus mempertahankan kebebasan kita,” kata seorang Christina Holz (22), seorang peserta aksi kepada AFP, dikutip Minggu (30/8/2020).
“Saya bukan simpatisan golongan ekstrem kanan. Saya di sini untuk memperjuangkan kebebasan fundamental kita,” ucap demonstran lainnya, Stefan (43).
Awalnya demonstrasi ini dilarang oleh Pemerintah Kota Berlin. Namun, demonstran melakukan perlawanan dengan menyatakan kemarahan di media sosial.
Malam kemarin, tiba-tiba Pemkot Berlin memberi izin untuk demonstrasi. Kepolisian setempat menerjunkan sekitar 3 ribu personel untuk mengamankan aksi.
Sejak awal aksi, kepolisian mewanti-wanti soal protokol kesehatan. Kepala kepolisian Berlin Barbara Slowik menegaskan pihaknya tak segan membubarkan massa jika tak mematuhi protokol.
“Kami tidak mungkin dan tidak mau melihat puluhan ribu orang berkerumun dan menimbulkan risiko penularan,” tegasnya.
Aksi serupa sempat digelar pada Senin (3/8) yang bertajuk ‘hari kebebasan’. Demonstrasi itu berujung pembubaran karena massa tak mengindahkan imbauan protokol kesehatan. Sekitar 45 polisi terluka saat mencoba membubarkan demo ini. (ATN)
Discussion about this post