• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, July 16, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Rp3.903 Triliun Dana Warga Indonesia Mengendap di Luar Negeri

by Redaksi Asiatoday
March 2, 2020
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Rp3.903 Triliun Dana Warga Indonesia Mengendap di Luar Negeri

Kantor Kementerian Keuangan RI. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mencatat, sekitar 246,6 miliar euro atau Rp3.903 triliun dana milik warga negara Indonesia (WNI) mengendap di luar negeri. Hal ini terungkap sebagai hasil keterbukaan informasi atau automatic exchange of informasi (AEoI).

Menurut Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu John L. Hutagaol, sejak 2018 Indonesia telah ikut dalam pertukaran informasi dengan negara-negara lain. Selama dua tahun berjalan, ada 1,6 juta rekening nasabah WNI yang ada di luar negeri.

“Dari pertukaran itu, kita temukan rekening keuangan nasabah sebanyak 1,6 juta dan nilainya mencapai 246,6 miliar euro total dua tahun,” kata dia di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

RelatedPosts

Asia at a Turning Point: IMF Urges the Region to Prepare for a New Economic Order

Indonesia Expands Defense Partnerships with South Korea and Finland

Indonesia’s FFW 2026 Revives the Power of Film Criticism

Dikatakan, Indonesia sangat mendukung transparansi perpajakan dilakukan oleh negara-negara di dunia. Bahkan dalam forum G20 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap pertukaran data secara otomatis ini mendorong level of playing field.

“Kita dorong negara lain untuk ikut transparansi informasi di bidang pajak. Kemudian kita juga komunikasikan kepada rakyat pentingnya tax transparansi untuk tujuan perpajakan,” jelasnya.

Walau demikian, pemerintah menjamin kerahasiaan data yang didapat dari AEoI dan dipastikan bisa dijaga dengan baik. Jika melakukan pertukaran data, maka harus dipastikan sistem serta infrastruktur IT yang digunakan bisa terjamin keamanannya untuk mencegah kebocoran data.

“Jadi kalau mau kirim data ke luar negeri terkait AEoI ataupun kita menerima, tentu transmisinya harus benar-benar secure. Tidak boleh bocor, sehingga harus international standard, harus dikelola kredibel,” tandasnya. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: AEoLDana Diluar NegeriKemenkeu
No Result
View All Result

Terbaru

  • AMMAN Targets 16 Tons of Gold Output in 2026
  • Saudi Arabia’s New Tariffs Create Fresh Opportunities for Indonesia’s Export Growth
  • Gold’s Safe-Haven Era Faces a New Test
  • Asia at a Turning Point: IMF Urges the Region to Prepare for a New Economic Order
  • Indonesia Expands Defense Partnerships with South Korea and Finland
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.