ASIATODAY.ID, JEDDAH – Kementerian Agama Republik Indonesia dan maskapai penerbangan Saudia Airlines menyepakati kerja sama dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji reguler 1444 H/2023.
Saudia Airlines akan memfasilitasi penerbangan 101.809 jemaah dari total kuota jemaah haji reguler Indonesia sekitar 203.000.
“Sebagai mitra yang sudah bertahun-tahun dalam pengangkutan jemaah haji Indonesia, diharapkan Saudia dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada jemaah haji tahun ini,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief usai penandatanganan perjanjian kerja sama pengangkutan jemaah haji reguler bersama General Manager, Hajj and Umrah Revenue Management and Sales, Saudia Airlines Amer Al Ghamdi, di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Arab Saudi, dikutip Rabu (19/4/2023).
Dia mengatakan jemaah yang diangkut Saudi Airlines berasal dari lima embarkasi haji, yaitu Batam, Palembang, Jakarta, Kertajati, dan Surabaya.
“Pembahasan kesepakatan kerja sama ini tidak mudah, membutuhkan diskusi panjang, detail, dan memerlukan ketelitian. Keberhasilan pelayanan haji oleh Pemerintah Indonesia adalah keberhasilan bagi Saudia Airlines,” imbuhnya.
Hilman menambahkan, pada tahun ini sebanyak 67.000 jemaah haji berusia 65 tahun ke atas. Sehingga, dibutuhkan support dan pelayanan Saudia Airlines yang lebih ramah kepada jemaah haji.
Sementara itu, Amer Al Ghamdi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama yang telah menjalin kerja sama dengan Saudia Airlines dalam kurun waktu 25 tahun terakhir.
“Tahun ini persyaratan untuk menjadi penyedia transportasi udara tidak mudah,” kata Amer.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Abdul Azis Ahmad, mengapresiasi Saudia Airlines atas kepercayaan menjadi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji Indonesia.
“Tantangan bisnis ke depan akan lebih berat karena persaingan bisnis sudah jadi kenyataan,” jelas Abdul Azis yang hadir dalam penandatanganan kerja sama ini. (AT Network)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post