ASIATODAY.ID, BATAM – Keberhasilan tim gabungan Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP memburu dan menangkap dua Kapal ikan China Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118, membuka fakta baru terkait kasus kekerasan dan perbudakan di kapal tersebut.
Selain mengungkap keberadaan mayat seorang Anak Buah Kapal (ABK) warga Indonesia bernama Hasan Afriadi asal Lampung, di kapal tersebut terdapat banyak ABK Indonesia dan Filipina.
Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman mengatakan, ada sekitar 10 WNI diatas kapal yang mengalami penyiksaan.
“Selain warga negara Indonesia, ada juga 15 WNA Filipina yang mengalami nasib sama. Dimana mereka juga mengalami penyiksaan di Kapal China tersebut,” kata Aris, Rabu (8/7/2020).
Saat ini, kedua kapal tersebut telah diamankan di dermaga Mako Lanal Batam.
Sebelumnya, dua kapal ikan berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 diamankan oleh KRI Mubara 868.
Kedua kapal ini berhasil diamankan di Traffic Separation Scheme (TSS) perbatasan Indonesia, Malaysia Pulau Rupat.
Sejauh ini, seluruh ABK telah diamankan, termasuk kru kapal untuk penyelidikan lebih lanjut. (ATN)
Discussion about this post