• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Sikap Indonesia Dukung Resolusi MU PBB terkait Ukraina Sangat Disayangkan

by Redaksi Asiatoday
March 3, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sikap Indonesia Dukung Resolusi MU PBB terkait Ukraina Sangat Disayangkan

Sidang Majelis Umum (MU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait situasi di Ukraina. Foto UN

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Resolusi Majelis Umum (MU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait situasi di Ukraina telah selesai divoting dengan komposisi 141 mendukung, 5 menentang dan 35 abstain.

Resolusi dengan judul Agresi Rusia terhadap Ukraina menentukan tindakan Rusia menyerang Ukraina “disayangkan’ (deplore). Penggunaan kata deplore lebih lunak dari mengutuk (condemn).

Posisi Indonesia dalam voting resolusi ini adalah mendukung.

RelatedPosts

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, patut disayangkan posisi yang diambil oleh Indonesia karena empat alasan.

Pertama, seolah Indonesia berada dalam posisi sebagai hakim terkait serangan Rusia dan menentukan tindakan tersebut sebagai salah.

Padahal dua negara yang berseteru pasti memiliki justifikasi berdasarkan Piagam PBB dan hukum internasional.

“Satu hal yang pasti Rusia tidak akan menyatakan dirinya melakukan perang agresi atau serangan terhadap integritas wilayah negara lain. Ini karena perang agresi pasca Perang Dunia II telah disepakati untuk dilarang. Sehingga perang hanya boleh untuk dua hal saja yaitu dimandatkan oleh PBB atau dalam rangka membela diri (self defence),” kata Hikmahanto, Kamis (3/3/2022).

Kedua, dengan posisi mendukung berarti Indoneaia hanya mengekor Amerika Serikat (AS) dan kawan-kawan.

Sebagai negara yang menjalankan kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif kata Hikmahanto, seharusnya Indonesia menjaga jarak yang sama dalam perseteruan antara Ukraina dan Rusia.

“Indonesia tidak perlu melibatkan diri dalam pertikaian dua negara layaknya AS dan kawan-kawan yang cenderung berpihak pada Ukraina,” urainya.

Ketiga, Indonesia seolah melupakan sejarah yang pernah dialami di masa lalu.

Di masa lalu Indonesia pernah berada pada posisi seperti Rusia terkait status Timor Timur (Timtim).

“Ketika itu narasi yang digunakan oleh Indonesia adalah rakyat Timtim berkeinginan untuk bergabung ke Indonesia (integrasi). Namun oleh AS dkk dihakimi sebagai tindakan aneksasi,” imbuhnya.

Terakhir, posisi yang diambil oleh Perwakilan Indonesia di PBB tidak sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi.

Presiden dalam tweetnya tanggal 24 Februari 2022 menghendaki “Setop Perang”.

“Maknanya Presiden tidak merujuk pada ketentuan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB yang mewajibkan negara agar menahan diri dari penggunaan kekerasan (perang) dalam melakukan hubungan internasional terhadap integritas wilayah negara lain.

Presiden lebih merujuk pada ketentuan Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB yang mewajibkan negara untuk menyelesaikan sengketa mereka secara damai sehingga tidak membahayakan perdamaian dan keamanan internasional,” jelasnya.

Namun demikian kata Hikmahanto, apa hendak dikata nasi telah menjadi bubur. Indonesia tidak lagi bisa secara maksimal dalam posisi sebagai ‘bagian dari solusi’ dalam pertikaian Rusia dengan Ukraina, tetapi telah berposisi sebagai ‘bagian dari masalah’.

“Ke depan Kemlu dalam membuat kebijakan untuk menyikapi pertikaian antar negara harus hati-hati dan cermat. Kemlu tidak seharusnya sekedar mengekor perspektif kebanyakan negara, apalagi negara-negara besar yang memiliki pengaruh,” tandasnya. (ATN)

Tags: Hikmahanto JuwanaKrisis Ukraina
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.