• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, July 16, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Sucofindo Luncurkan Inovasi Pemantau Limbah Tambang di Indonesia 

by Redaksi Asiatoday
February 17, 2020
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sucofindo Luncurkan Inovasi Pemantau Limbah Tambang di Indonesia  

Pengangkutan Batubara. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Sucofindo (Persero) meluncurkan inovasi pemantauan kualitas air limbah berbasis teknologi atau sparing sebagai solusi pengukuran dan pengendalian limbah hasil produksi mineral dan batu bara.

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Sucofindo Budi Hartanto mengatakan kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu bentuk dukungan perseroan selaku penyedia jasa sparing atas penerapan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan pada sektor minerba.

Menurut Budi, perseroan telah melakukan riset dan pengembangan, teknologi dan pemantauan, sensor, data logger dan dashboard yang diselesaikan sejak 2019.

RelatedPosts

Pacific Climate Crisis: Papua’s Last Glacier Nears Extinction

Indonesia Leads Southeast Asia’s Push for Deep-Sea Research Independence

Australia and Indonesia Lead Regional Ocean Conservation Initiative

Solusi sparing perseroan pun diklaim telah lulus sertifikasi dengan melakukan uji koneksi, disertai dukungan dari penyedia hardware dan software. Berangkat dari aturan itu, pelaku usaha diwajibkan untuk melakukan pemasangan sparing.

“Kami telah dinyatakan sebagai penyedia solusi sparing dan siap menjalankan pelayanan yang mencakup di hampir seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya Senin (17/2/2020).

Direktur Pengendalian pencemaran Air KLHK Luckmi Purwandari menjelaskan implementasi sparing tersebut didasari UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut regulasi tersebut setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan wajib memberikan informasi terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan secara benar, akurat, dan terbuka.

Terlebih, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kerap menyampaikan keluhan terhadap limbah yang dihasilkan perusahaan Minerba di kawasan sungai tempat tinggal mereka.

“Kalau kita melihat dari evaluasi KLH, indeks kualitas air semakin menurun. Sudah sewajarnya kita bersama-sama berupaya melakukan pemantauan yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Luckmi menekankan penanggung jawab usaha wajib memasang sparing paling lama dua tahun sejak Permen LHK ini ditetapkan pada Agustus 2018.

Adapun, sparing adalah sistem pemantauan secara otomatis dan terus menerus dalam jaringan. Sistem ini berfungsi memantau, mencatat, dan melaporkan kegiatan pengukuran kadar suatu parameter dan debit pembuangan air limbah ke media air. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Limbah IndustriLimbah TailingLimbah TambangSucofindo
No Result
View All Result

Terbaru

  • AMMAN Targets 16 Tons of Gold Output in 2026
  • Saudi Arabia’s New Tariffs Create Fresh Opportunities for Indonesia’s Export Growth
  • Gold’s Safe-Haven Era Faces a New Test
  • Asia at a Turning Point: IMF Urges the Region to Prepare for a New Economic Order
  • Indonesia Expands Defense Partnerships with South Korea and Finland
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.