ASIATODAY.ID, PADANG – Ribuan ikan mati di Sungai Maek, di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Nagari Tanjuang Pauah dan Nagari Tanjuang Balik yang mengakibatkan
Hulu Sungai Maek merupakan salah satu sumber air yang mengisi waduk PLTA Koto Panjang, dan juga menjadi sumber kehidupan para nelayan yang mendiami sekitar waduk PLTA Koto Panjang.
Kematian massal ikan di sungai itu mulai terpantau sejak Minggu 20 Oktober 2019. Selain jenis ikan berukuran kecil, banyak ikan berukuran besar 1 meter juga mati dan mengeluarkan bau busuk.
Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar, Uslaini, saat ini timnya sedang melakukan pengecekan dan pengambilan sample air, lumpur dan ikan yang mati di hulu Batang Maek untuk diteliti di laboratorium guna mengetahui penyebab kematian ribuan ikan tersebut.
“Saat ini dalam pengecekan lapangan yang dilakukan tim kami. Yang perlu kami sampaikan, fakta bahwa tidak jauh dari lokasi kematian ribuan ikan, beberapa ratus meter ke daerah hulu terdapat aktivitas pertambangan timah hitam milik salah satu perusahaan. Dugaan kami, limbah aktivitas tambang timah hitam tersebut dibuang ke sungai Maek yang mengakibatkan sungai tercemar dan mengakibatkan matinya ribuan ikan,” terang Uslaini, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10/2019).
Selain itu kata Uslaini, ditemukan fakta bahwa aktivitas tambang timah hitam yang berada di kawasan Hutan Lindung tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Fakta ini didapat setelah WALHI Sumbar mencocokkan data pemegang IPPKH yang didapat dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.
Menurut Uslaini, jika masalah ini tidak ditangani dengan serius dan cepat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maka akan menimbulkan kerusakan ekosistem di aliran sungai Maek dan Waduk PLTA Koto Panjang serta mengancam mata pencaharian nelayan yang menggantungkan hidup di Batang Maek dan Waduk PLTA Koto Panjang.
“WALHI juga mendesak Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak pencemaran yang terjadi dan mendesak Gubernur Sumbar menangguhkan aktifitas tambang karena tanpa mengantongi IPPKH,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Nagari Tanjuang Pauah Taufik JS mengungkapkan, kematian ikan-ikan di sungai Maek telah masuk ke waduk PLTA Koto Panjang. Jika hal ini tidak ditangani dengan cepat akan berdampak luas pada nelayan dan masyarakat yang mengkonsumsi ikan hasil tangkapan di Waduk PLTA Koto Panjang.
“Kami berharap pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pemerintah Provinsi Sumbar segera turun ke lokasi kematian ribuan ikan untuk menyelidiki penyebab kematian ikan-ikan,” kata Taufik.
Hal senada juga disampaikan Mushadi, Ketua Kelompok Nelayan Kampuang Tarandam.
“Kami merasa khawatir akan pencemaran yang terjadi sehingga mengakibatkan ribuan ikan mati di hulu Batang Maek, kami mendesak pemerintah segera bertindak dalam menangani persoalan ini,” tegasnya. (AT Network).
,’;\;\’\’
Discussion about this post