ASIATODAY.ID, JAKARTA – Asosiasi pelaku bisnis Kamar Dagang Swiss-Indonesia (SwissCham Indonesia) menyambut terwujudnya perjanjian perdagangan bebas Swiss dengan Indonesia berdasarkan hasil pemungutan suara atau referendum.
Hal ini menandai dimulainya tonggak baru hubungan bilateral kedua negara termasuk kerja sama ekonomi yang telah terjalin selama beberapa dekade.
“Hasil voting ini menandai keinginan warga Swiss untuk menjalin hubungan yang lebih mendalam dengan Indonesia. Kami akan terus berupaya memperkuat relasi tersebut dan mencari peluang kolaborasi baru antara pebisnis Indonesia dan Swiss,” ujar Chairman SwissCham Indonesia, Chris Bendl dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (9/3/2021).
Perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Swiss merupakan bagian dari IE-CEPA atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) yang telah ditandatangani pada 16 Desember 2018.
EFTA adalah organisasi antarpemerintah untuk mempromosikan perdagangan bebas dan integrasi ekonomi demi kemajuan anggotanya, yaitu Swiss, Norwegia, Liechtenstein, dan Islandia. IE-CEPA bertujuan memperbaiki akses pasar dengan menghapuskan hambatan
perdagangan di kedua pihak.
Selain perdagangan, kesepakatan ini memiliki ruang lingkup yang luas sehingga akan membuka kesempatan kerja sama antara pebisnis di sektor pariwisata, UMKM, kakao dan minyak sawit, pendidikan vokasi, industri maritim, dan perikanan. Perjanjian ini juga akan memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual.
Bendl menyatakan SwissCham Indonesia mengikuti dan menghormati mekanisme untuk meratifikasi IE-CEPA yang tengah berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia. Proses serupa sedang berlangsung di Liechtenstein, sementara Norwegia dan Islandia telah meratifikasi perjanjian ini masing-masing pada Desember 2019 dan Januari 2020.
Presiden Direktur Endress+Hauser Indonesia, Henry Chia, perusahaan penyedia teknologi automasi menyatakan hasil menggembirakan ini akan mendorong kerja sama lebih lanjut antara komunitas bisnis Swiss dan Indonesia.
Pelaksanaan IE-CEPA juga akan membantu Indonesia mewujudkan target menjadi salah satu pemimpin di sektor ekonomi digital dengan sokongan teknologi dan keterampilan Endress+Hauser dan perusahaan Swiss lainnya.
“Selain itu, perjanjian IE-CEPA dapat memberi dorongan signifikan untuk mempercepat pemulihan ekonomi paska pandemi di Indonesia, Swiss, dan anggota EFTA lainnya,” kata Henry.
Bersama anggota SwissCham Indonesia lainnya, Endress+Hauser akan berupaya menjalin kemitraan baru untuk mendukung perekonomian Indonesia secara berkelanjutan, dengan bekal IE-CEPA dan kerja sama Indonesia dan Swiss yang telah berlangsung selama hampir 70 tahun.
Swiss dan Indonesia telah menjalin kerja sama bilateral yang kuat di berbagai sektor sejak 1952.
Departemen Luar Negeri Swiss menyatakan bahwa Indonesia adalah destinasi terpenting bagi investasi Swiss di Asia setelah Jepang, Singapura, dan China.
Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (2020), Swiss berada pada posisi investor asing terbesar ke-17 dan mengucurkan USD130,9 juta untuk 554 proyek di Indonesia pada 2020. Nilai perdagangan Indonesia-Swiss mencapai USD3,1 miliar pada 2020. Mesin, alat elektronik, produk farmasi, dan makanan mendominasi impor Indonesia dari Swiss. Sedangkan komoditas utama ekspor Indonesia ke Swiss adalah perhiasan, tekstil, meubel, kopi, alas kaki, dan minyak atsiri.
CEO produsen minyak atsiri PT Indesso Primatama, Robby Gunawan, mengatakan bahwa ratifikasi IE-CEPA di Indonesia akan menghadirkan pedoman untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan internasional.
“Langkah tersebut akan mendukung produk buatan Indonesia, termasuk ekstrak alami dan bahan kimia aromatik, untuk memasuki pasar dengan lebih mudah,” imbuhnya. (ATN)
Discussion about this post