ASIATODAY.ID, TARAKAN – Untuk pertama kalinya, sebanyak 52,4 ton rumput laut kering asal Tarakan, Kalimatan Utara mulai di ekspor ke Vietnam. Komoditas rumput laut ini bernilai Rp2,3 miliar.
Ekspor ini diharapkan mendorong geliat usaha kelautan dan perikanan di daerah itu.
Menurut Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Widodo Sumiyanto, Provinsi Kalimantan Utara terutama di perairan sekitar pulau Tarakan, perairan Kabupaten Nunukan dan Pulau Sebatik merupakan salah satu propinsi yang termuda di Indonesia sebagai penghasil rumput laut kering jenis Euchema cottonii dengan produksi pertahun mencapai 60.000 ton.
“Potensi produksinya bisa mencapai 5.000 ton/bulan,” ujar Widodo, dikutip Senin (19/9/2022).
Sementara itu, BKIPM terus berupaya meningkatkan nilai tambah sektor kelautan dan perikanan di tingkat global melalui implementasi Quality Assurance hasil perikanan hulu hilir. Kegiatan ini ditunjukkan melalui sertifikasi jaminan kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan.
Selain itu, Widodo menyebut jajaran BKIPM juga mengembangkan digitalisasi pelayanan dalam rangka mempermudah akses pelayanan sertifikasi kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan.
Sejalan dengan program terobosan tersebut, BKIPM telah melakukan langkah-langkah kegiatan strategis meliputi Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikator Quality Assurance (QA) telah dilaksanakan di 15 daerah. Kemudian Pencanangan Sertifikasi Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) untuk 10.000 Sertifikat kepada suplier/UMKM bidang perikanan.
“Kita juga mendorong terbentuknya sistem kelola penanganan mutu berstandar nasional dan internasional,” urainya.
Dari sisi kelembagaan, BKIPM juga melakukan berbagai perjanjian kerjasama dan MoU bersama instansi terkait untuk mendukung program akselerasi KKP. Lalu penyediaan jalur transportasi, beragam kerjasama dengan berbagai lini seperti dibukanya beberapa jalur direct call dari sejumlah Bandar Udara (Juata, Pelabuhan Malundung) juga telah dilaksanakan.
“Diharapkan ini dapat memberi solusi dan semangat untuk melakukan ekspansi bisnis ke luar negeri bagi para pelaku usaha skala besar maupun UMKM,” jelas Widodo.
Sebagai informasi, saat ini Jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah tersertifikasi HACCP di Kalimantan Utara sebanyak 17 UPI dan 1 UPRL. Selain itu, terdapat 55 supplier UMKM yang telah disertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB).
Pelepasan ekspor ditandai dengan penyerahan Sertifikat HACCP dan Sertifikat Kesehatan pada UPRL di kota Tarakan Propinsi Kalimantan Utara. (ATN)
Discussion about this post