ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia menerima dana USD56 juta atau sekitar Rp800 miliar karena berhasil menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Sebanyak 11 juta ton emisi GRK berhasil dihilangkan sejak 2016 hingga 2017.
“Dengan capaian itu, pada 2 Juli 2020 sudah ada joint consultation group dari Indonesia, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehidupan, Wakil Menteri Luar Negeri, dan Dubes Norwegia. Disepakati 11 juta ton atau senilai dana USD56 juta atau Rp800 miliar itu yang terkait pembayaran prestasi komitmen Indonesia terhadap GRK,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Menurut Siti, prestasi itu bukti Indonesia serius dan komitmen menurunkan emisi GRK. Hal ini pun sesuai pada Pasal 28 huruf H UUD 1945 bahwa seluruh warga negara Indonesia punya hak untuk mendapat lingkungan yang bersih.
Dana yang diterima akan disalurkan ke Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kementerian Keuangan. Dana itu akan digunakan untuk pemulihan lingkungan
“Investment plan disusun, sedang dilihat oleh ahlinya, yang paling penting dipakai untuk pemulihan lingkungan pembibitan mangrove pemulihan gambut, atau penyelesaian lahan kritis,” jelasnya.
Tahun ini, pemerintah memiliki target akan menurun GRK sebesar 26 persen dan 29 persen di 2030. Target ini sesuai dengan Konferensi Perubahan Iklim yang sudah diratifikasi pada 2015.
“Pada tahun 2017 kita sudah menurunkan 24,7 persen, penurunan emisi dari kegiatan masyarakat, swasta, dan pemerintah. Tahun 2018 ada trouble, tahun 2020 kita kerja keras. Saya optimistis 2020 bisa 26 persen,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post