ASIATODAY.ID, JAKARTA – Beragam masalah seputar proyek Meikarta terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VI DPR RI dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar, pengembang Meikarta.
Rapat itu sempat diwarnai ketegangan saat anggota Komisi VI, Andre Rosiade menyoroti Lippo Group. Andre mempertanyakan konsorsium mana saja yang menghilang dari proyek Meikarta.
Pasalnya, Andre mencurigai konsorsium tersebut merupakan cangkang perusahaan Lippo Group.
Namun hal itu dibantah oleh Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya. Ia mengungkapkan pimpinan konsorsium tersebut berasal dari China.
“Konsorsiumnya dari China waktu itu, tapi saya tidak tau siapa namanya,” tuturnya.
Ketut menjelaskan, saat ini apartemen di Meikarta yang dipesan baru 18 ribu unit, bukan 100 ribu unit seperti digembar-gemborkan selama ini.
Menurut Ketut, hal itu terjadi karena proyek Meikarta awalnya dipegang oleh konsorsium. Saat itu, konsorsium merekrut agen-agen properti yang ternyata melipatgandakan jumlah pemesanan demi mendapatkan komisi.
“Saat proyek ini pertama kali di-launching, banyak sekali agen-agen properti yang direkrut oleh konsorsium ini. Angka mereka tentu menggelembung besar dan itu adalah tujuannya untuk mendapatkan komisi,” jelas Ketut.
Konsorsium itu kata Ketut telah meninggalkan proyek Meikarta pada 2018. Atas kondisi itu, MSU dan Lippo kemudian melakukan audit terhadap pemesanan.
“Kami audit satu-satu ternyata kesimpulannya adalah pesanan yang benar-benar terjadi atau ada orang yang membeli yaitu 18 ribu,” urai Ketut.
Dari 18 ribu unit tersebut, Ketut mengklaim telah menyerahkan 4.800 unit hingga 2022. Penyerahan unit ditargetkan rampung pada 2027.
Pada 2023, penyerahan apartemen ditargetkan mencapai 2.200 unit, 3.000 unit pada 2024, 3.000 ribu unit pada 2025, 3.100 unit pada 2026, dan sisanya 1.997 unit pada 2027.
Pada kesempatan itu, Ketut juga mengatakan bahwa PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta telah mencabut gugatan perdata terhadap anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).
“Kami sudah cabut (gugatan). Kami memerintahkan MSU untuk mencabut tuntutan tersebut. Tentunya ini sudah kita lakukan di minggu lalu tapi baru efektif hari ini,” ujar Ketut.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco menegaskan akan menindaklanjuti kasus Meikarta secara kompehensif.
Dasco menegaskan hal itu saat menerima audiensi dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).
Dalam pertemuan tersebut, PKPKM mengadukan soal perkembangan kasus Meikarta dari sudut pandang konsumen secara kondusif. Bersama Dasco, hadir pula Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dan sebagainya.
Dasco menegaskan bahwa hal seperti yang terjadi di Kasus Meikarta tidak boleh dibiarkan dan harus segera diselesaikan. Sebab, para korban pembelian apartemen di Kabupaten Bekasi itu sudah mendatangi komisi teknis terkait di DPR, mulai dari Komisi III, Komisi V, Komisi VI, dan Komisi XI.
Dasco menyampaikan bahwa DPR RI mendukung adanya pergerakkan ekonomi, pembangunan, dan investasi properti. Tetapi dalam melaksanakan hal itu harus ada langkah-langkah pengembang yang baik dan tidak melanggar hukum.
Terkait dengan persoalan tersebut, DPR RI akan menelusuri masalah tersebut dari berbagai pihak dan akan menindaklanjuti secara komprehensif.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, ujar Dasco, Komisi VI akan melakukan pemanggilan kepada Pimpinan PT Lippo selaku pengembang dari Meikarta pada hari Senin, 13 Februari 2023 mendatang.
Selain itu, pada Selasa 14 Februari 2023, Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan ini akan menjadwalkan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Meikarta. Kunjungan itu akan diikuti perwakilan dari Komisi II, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI, dan PKPKM.
“Kita akan cross check di lapangan tentunya. Setelah nanti hari Senin, kita akan minta pengembang datang untuk supaya informasinya berimbang dan juga supaya lebih valid. Kami akan melakukan kunjungan lapangan,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Dasco berharap kasus ini dapat segera selesai dengan menghasilkan putusan yang tidak merugikan siapa pun. Tentunya, DPR, tegasnya, akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan agar kasus ini dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan koridor hukum.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PKPKM, Aep Mulyana juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meminta hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, dan berharap adanya itikad baik dari pihak pengembang Meikarta, yaitu PT MSU.
“Pertama kita meminta hak kembali ya atas unit yang sudah dibeli sama konsumen. Yang sampai saat ini masih belum jelas keberadaannya demikian seperti itu. Namun, saya yakin mudah-mudahan nanti ada itikad baiklah dari pihak MSU untuk menyelesaikan masalah ini,” tutur Aep Mulyana. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post