• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Tokyo Kembali Terapkan Status Darurat Covid-19

by Redaksi Asiatoday
July 12, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Investasi Perhotelan di Asia Capai Rp63,9 Triliun

Tokyo City, Japan. Doc

ASIATODAY.ID, TOKYO – Pemerintahan Jepang kembali menerapkan status darurat Covid-19 untuk kali keempat di Tokyo, Senin (12/7/2021). Langkah ini untuk membendung lonjakan kasus Covid-19.

Status darurat keempat di Tokyo ini dijadwalkan berlangsung hingga 22 Agustus mendatang. Dengan demikian, olimpiade di ibu kota Jepang akan berlangsung di bawah status darurat Covid-19.

Otoritas Jepang menegaskan bahwa sengaja menerapkan status darurat untuk membatasi pergerakan orang selama olimpiade. Status darurat juga berfungsi untuk membatasi pergerakan masyarakat Jepang di momen liburan musim panas, termasuk saat berlangsungnya festival “bon” di pertengahan Agustus.

RelatedPosts

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Olimpiade Musim Panas Tokyo, yang dimulai pada tanggal 23 Juli dan berakhir 8 Agustus, akan berlangsung di ruangan tertutup di hampir semua lokasi.

Selain Tokyo, status darurat Covid-19 di prefektur Okinawa, Chiba, Saitama, Kanagawa, dan Osaka, juga diperpanjang hingga 22 Agustus. Seharusnya, status darurat di prefektur-prefektur tersebut berakhir tadi malam.

Sementara status darurat di lima prefektur lainnya — Hokkaido, Aichi, Kyoto, Hyogo, Fukuoka — telah berakhir sesuai jadwal pada dini hari tadi.

Selama pemberlakuan status darurat Covid-19, tempat makan seperti restoran dan kafe dilarang menyajikan minuman beralkohol dan harus tutup pada pukul 20.00. Terdapat pengecualian mengenai aturan alkohol ini tergantung peraturan gubernur masing-masing prefektur.

Di Tokyo, fasilitas-fasilitas komersial utama diwajibkan tutup pada pukul 20.00. Kehadiran di acara berskala besar dibatasi hanya 5.000 pengunjung atau 50 persen dari kapasitas awal.

Tokyo memberlakukan status darurat pertama Covid-19 pada April 2020, dan yang kedua Januari tahun ini. PM Suga mendeklarasikan status darurat ketiga untuk Tokyo pada April lalu, yang seharusnya hanya berlangsung selama dua pekan namun diperpanjang hingga 20 Juni.

Status darurat ketiga di Tokyo diturunkan levelnya pada 21 Juni, namun kini kembali dinaikkan karena terjadinya lonjakan infeksi harian Covid-19. (ATN)

Tags: COVID-19JepangTokyo
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme
  • Indonesia Secures OECD Backing, Trade Gains, and Strategic Partnerships with Major Economies
  • Global Markets Warn Indonesia’s Nickel Industry: Prove It’s Green or Risk Losing Access
  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.