ASIATODAY.ID, JAKARTA – Gelombang aksi unjukrasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK menggema diseantero tanah air, Senin (23/9/2019).
Di Jakarta, unjukrasa ribuan mahasiswa didepan gedung DPR, bahkan berlangsung hingga malam.
Unjukrasa sempat diwarnai ketegangan menyusul aksi massa memblokade jalan tol. Akibatnya, ruas Jalan tol Gatot Subroto arah Grogol macet total, ditambah lagi pengendara di jalan tol ke arah Semanggi tidak bisa melintas.
“Mobil rakyat, mobil rakyat” seru para mahasiswa.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan melalui pengeras suara mewanti-wanti mahasiswa agar tidak merusak kendaraan umum maupun menyerang kendaraan plat merah.
Tak cukup sampai disitu, mahasiswa juga sempat berupaya memanjati dan berupaya menjebol pintu gerbang gedung parlemen.
Situasi berangsur normal saat setengah ruas jalan terbuka untuk kendaraan dan perlahan-lahan ramai lancar.
Dalam aksi itu, mahasiswa menggaungkan “Reformasi Dikorupsi” dan “Revolusi” sebagai bentuk protes kepada DPR atas pembahasan RKUHP.
Menurut mahasiswa, sejumlah RKUHP yang sedang digodok DPR RI dan pemerintah harus dibatalkan. Beberapa diantaranya RUU Pertanahan, Revisi UU KPK, RUU Permasyarakatan dan RKUHP.
Atas desakan mahasiswa, Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat menunda pengesahan RKUHP yang direncanakan bakal ditetapkan di sidang paripurna pada Selasa (24/9) besok.
Beberapa pasal kontroversial dalam RKUHP yang ditolak mahasiswa seperti pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, aborsi, kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.
Tak hanya di Jakarta, sejak pagi unjukrasa mahasiswa berlangsung disejumlah kota, mulai dari Kota Riau, Bandung, Yogyakarta, Makassar, Purwokerto, hingga Papua.
Di Makassar, demonstrasi disuarakan oleh barisan mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Jalan Urip Sumoharjo.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Jokowi agar mundur dari presiden. Selain berorasi, mahasiswa juga membagikan selebaran kepada para pengguna jalan yang bertuliskan pesan sejumlah alasan terkait tuntutan Presiden Jokowi mundur.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UMI Tolak Rezim anti-Demokrasi itu memandang, banyak kebijakan Jokowi yang tidak lagi berpihak pada rakyat, salah satunya, terkait sikap Jokowi yang ambivalen dalam menyikapi rancangan undang-undang (RUU) yang tergesa-gesa ditetapkan.
“Hari ini kami menyatakan mosi tidak percaya lagi dan kami nyatakan Jokowi harus turun,” teriak Mira, salah satu orator.
Diantara RUU itu yang ditolak mahasiswa adalah RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Perkelapasawitan, dan RKUHP. Massa juga mengkritik kebijakan DPR dan pemerintah mengesahkan Revisi UU KPK.
Menurut mahasiswa banyak dari RUU itu yang justru lebih berpihak pengusaha ketimbang rakyat.
“Tolak pengesahan RUU KPK, tolak kenaikan iuran BPJS, tolak revisi UU Ketenagakerjaan, tolak revisi UU Pertanahan, tolak RUU perkelapasawitan, tolak RKUHP,” tegas Mira.
Orator lainnya, Ajis juga menyerukan hal yang sama.
“Kita turun untuk menumbangkan rezim antidemokrasi,” seru Ajis.
Demonstrasi mahasiswa juga terjadi di Yogyakarta. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bergabung dengan pekerja, pelajar, dan aktivis masyarakat sipil yang terhimpun dalam Aliansi Rakyat Bergerak, berkumpul di Pertigaan Gejayan, menggelar unjukrasa menolak rencana pengesahan sejumlah Undang-Undang yang dianggap mengancam demokrasi di Indonesia.
Dalam keterangan tertulisnya, Aliansi Rakyat Bergerak mengajukan tujuh tuntutan. Ketujuh poin tuntutan ini diserukan oleh ribuan massa aksi #GejayanMemanggil kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.
Adapun tujuh tuntutan itu adalah: (1) Mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP. (2) Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (3) Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia. (4) Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja. (5) Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yamg merupakan be tuk penghianata terhadap semangat reforma agraria. (6) Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). (7) Mendorong proses demokratisasi di indonesia dan mengghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Selain itu, demonstrasi juga digelar ribuan mahasiswa di Riau, tepatnya di Tanjung Pinang. Dalam aksinya, mahasiswa menolak RKUHP dan Revisi UU KPK.
Di Bandung, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas juga menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Mereka menuntut penolakan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Dalam aksinya, para mahasiswa memadati Jalan Diponegoro Kota Bandung sekitar pukul 14.00 WIB. Berbagai atribut yang dibawa pengunjukrasa memuat pesan “Demokrasi Mati Suri”, “Selamatkan KPK”, “DPR Penipu”, “Mahasiswa Menggugat”, “Reformasi Dikorupsi” dan “Save KPK”.
“Revolusi, Revolusi, Revolusi,” teriak para mahasiswa.
Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ribuan mahasiswa juga menggelar aksi turun ke jalan menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9/2019) sore.
Dalam aksi demo tersebut, mahasiswa juga menolak sejumlah poin yang terdapat dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sementara itu, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas juga menggelar longmarch dari kampus masing-masing menuju Alun-alun Purwokerto.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman sekaligus koordinator aksi Fatih Fida’ain mengatakan, mahasiswa menuntut DPRD Banyumas mendorong DPR RI membatalkan revisi KUHP yang mengarah pada pengebirian demokrasi.
“Kami menolak RKUHP dijadikan sebagai alat kepentingan politik para elite. Kami juga menuntut DPRD menyarankan untuk mempercepat judicial review revisi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi,” kata Fatih.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan menyatakan, akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI.
Hingga malam ini, aksi unjukrasa sudah berakhir, namun sebagian mahasiswa masih bertahan di gedung parlemen untuk menginap. Mahasiswa bertekad akan kembali menggelar aksi Selasa besok. Jika tuntutannya tidak dipenuhi, mahasiswa sepakat akan menggelar aksi besar-besaran untuk menyerukan Revolusi. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post