ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.
Selain Dirjen Pajak, Menkeu juga melantik sepuluh orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), empat orang Pejabat di lingkungan Lembaga Nasional Single Window (LNSW), dan dua orang Direksi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kepada Suryo Utomo, Menkeu menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab Dirjen Pajak sangat berat karena 70 persen penerimaan di dalam APBN kita yang berasal dari penerimaan pajak digunakan untuk mendukung seluruh aktivitas republik ini.
“Perjalanan karir Bapak, saya anggap sangat lengkap untuk bisa menyiapkan diri di dalam posisi sebagai Dirjen pajak yang dipercayai oleh bapak Presiden untuk bisa menjalankan tugas ini,” kata Sri Mulyani.
Menkeu juga menambahkan terdapat empat kriteria yang harus dimiliki oleh Dirjen Pajak yaitu kompetensi, keikhlasan dan senang melayani, memiliki keahlian dan berintegritas.
“Ini adalah fondasi untuk membangun Indonesia maju,” ujarnya.
Presiden Jokowi pada waktu pelantikan para menteri beberapa hari lalu meminta Menteri Keuangan untuk membuat bagaimana pajak yang ramah investasi.
Oleh karena itu, Ditjen Pajak perlu terus membenahi diri. Bagaimana membuat orang akan mau dengan ikhlas membayar pajak, dengan berbagai kemudahan pengurusan kewajiban perpajakan, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.
“Direktorat Jenderal Pajak diharapkan untuk bisa meneruskan seluruh reformasi fundamental di Direktorat Jenderal Pajak yang telah dilaksanakan selama ini,” terang Menkeu.
,’;\;\’\’
Discussion about this post