ASIATODAY.ID, JAKARTA – Tumpahan minyak menjadi ancaman serius perairan laut Indonesia. Selain merusak ekosistem dan membahayakan masyarakat di wilayah terdampak, tumpahan minyak juga menjadi salah satu gangguan utama terhadap transportasi laut.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, potensi pencemaran laut oleh tumpahan minyak dapat terjadi baik dalam skala kecil maupun skala besar. Pencemaran ini dapat merusak lingkungan, dan membahayakan masyarakat di wilayah terdampak.
Guna mengatasi tumpahan minyak tersebut kata dia, diperlukan suatu sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah menerbitkan peraturan perlindungan lingkungan maritim dan penguatan kerja sama internasional.
“Kemenhub telah melakukan berbagai langkah nyata menyangkut hal tersebut. Langkah tersebut, antara lain pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional, hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM),” ujar Menhub dalam pernyataan resmi, Selasa (16/11/2021).
Budi mengungkapkan, Kemenhub juga telah mengeluarkan beberapa peraturan yang bertujuan untuk memastikan perlindungan lingkungan maritim. Beberapa di antaranya adalah peraturan terkait pencegahan pencemaran dari kapal, penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan, pencegahan pencemaran lingkungan maritim, dan tentang prosedur penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak (Tier 3) di Laut.
Kemudian, dalam penguatan fungsi kelembagaan, Kemenhub melalui direktorat teknis berupaya untuk meningkatkan kecakapan dan kemampuan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan.
“Sebagai contoh, Kemenhub melakukan pembaharuan kapal patroli dan perangkat lunak pendeteksi pergerakan tumpahan minyak serta pengadaan alat penanggulangan pencemaran yang ditempatkan di berbagai unit penyelenggara teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” tutur Menhub.
Kemenhub juga telah menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta dengan negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik, khususnya dalam penanganan pencemaran minyak lintas batas negara.
Dalam konteks pembangunan kapasitas SDM kata Budi, Kemenhub rutin mengadakan dan mengikuti pendidikan dan pelatihan bagi personil. Hal ini khususnya dalam penanganan pencemaran di perairan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Dilain pihak, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menjalin kerjasama dengan Philippine Coast Guard dan Japan Coast Guard untuk melaksanakan latihan rutin bersama menanggulangi tumpahan minyak di perairan.
“Kami selalu mengingatkan sebagai insan yang terkait dengan kegiatan pelayaran dan kepelabuhanan, penting untuk ikut berperan serta dan nyata dalam memastikan terselenggaranya perlindungan lingkungan maritim. Hal tersebut juga merupakan bagian dari komitmen dan langkah nyata pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan khususnya laut dan perairan,” jelas Menhub. (ATN)
Discussion about this post