ASIATODAY.ID, JAKARTA – Uni Eropa (UE) mulai melunak terhadap produk sawit Indonesia.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket mengatakan, pihaknya masih membuka pintu untuk impor minyak kelapa sawit (CPO) dari Indonesia, meski kini tengah berlangsung sengketa dagang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menurut Piket, sepanjang 10 bulan pertama tahun lalu, ekspor kelapa sawit Indonesia ke Uni Eropa meningkat 27 persen secara nilai dan 10 persen secara volume.
“Tren kinerjanya pada 10 bulan sepanjang 2020 meningkat. Ini menunjukkan bahwa tidak benar kami melarang ekspor minyak kelapa sawit,” jelasnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/1/2021).
Sebelumnya, Uni Eropa membatasi impor CPO dari Indonesia dan negara produsen lain atas dasar Pedoman Energi Terbarukan II (Renewable Energy Directive II/REDII) yang menjadi undang-undang ET utama blok itu.
Melalui RED II, Uni Eropa didorong untuk meningkatkan porsi sumber terbarukan dalam bauran konsumsi energi mereka menjadi 32 persen dari total konsumsi pada 2030, yang mengindikasikan penghentian penggunaan biofuel.
Pada Desember 2019, Indonesia pertama kali mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan alasan bahwa pembatasan biofuel berbasis minyak sawit tidak adil dan meminta konsultasi dengan blok perdagangan tersebut.
Proses konsultasi dilakukan Indonesia dan UE pada 19 Februari 2020 di kantor pusat WTO di Jenewa, Swiss. Saat itu Indonesia mengajukan 108 pertanyaan terkait dengan penerapan kebijakan RED II. Kedua negara kemudian dapat berunding untuk menemukan jalan tengah selama 60 hari sejak konsultasi dilakukan.
Apabila sesuai jadwal, tenggat terakhir untuk berunding adalah 19 April 2020. Namun, terdapat penundaan karena situasi pandemi Covid-19.
Piket mengungkapkan, di luar proses sengketa di WTO, Uni Eropa telah membentuk kelompok kerja dengan negara-negara produsen termasuk Indonesia, untuk merundingkan isu-isu seputar keberlanjutan industri kelapa sawit yang menjadi ganjalan perdagangan produk ini selama beberapa waktu ke belakang.
“Ada kelompok kerja yang mendiskusikan hal ini. Sebelum akhir bulan ini, dari pihak UE mengharapkan supaya semua kebingungan yang ada bisa terselesaikan sehubungan dengan kelapa sawit,” katanya.
Sementara terkait sengketa di WTO, pihaknya akan mengikuti prosedur serta perkembangan yang dijalankan oleh badan internasional tersebut.
Selain Indonesia, Malaysia juga berencana mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa ke WTO terkait diskriminasi sawit. (ATN)
Discussion about this post