ASIATODAY.ID, JAKARTA – Laporan terbaru World Bank tentang klasifikasi negara berdasarkan pendapatan per kapita, menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang turun peringkat, dari negara kelas menengah ke atas (upper-middle income) menjadi kelas menengah ke bawah (lower-middle income).
World Bank memutakhirkan klasifikasi negara-negara pada tanggal 1 Juli setiap tahun. Metode Atlas World Bank mengukur gross national income (GNI) per capita atau pendapatan nasional kotor per kapita.
Negara-negara dengan GNI per kapita di bawah USD1.045 dikategorikan sebagai negara dengan penghasilan rendah; negara dengan penghasilan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita USD1.046 hingga USD4.095; negara menengah ke atas memiliki GNI per kapita USD4.096 hingga USD12.695; dan negara penghasilan tinggi memiliki GNI per kapita di atas USD12.696.
Faktor-faktor yang mempengaruhi GNI per kapita antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi.
Dalam laporan terbaru World Bank, Indonesia turun menjadi negara kelas menengah ke bawah, padahal tahun lalu Indonesia masih menjadi negara kelas menengah ke atas. GNI per kapita Indonesia turun dari USD4.050 pada 1 Juli 2020 menjadi USD3.870 pada 1 Juli 2021.
Indonesia tidak sendiri. Negara lainnya yang turun peringkat adalah Belize, Samoa, dan Iran (dari menengah ke atas ke menengah ke bawah), lalu Mauritius, Panama, dan Romania (dari tinggi ke kelas menengah ke atas).
“Indonesia, Mauritius, Romania, dan Samoa terdampak Covid-19 sehingga GNI per kapita turun dan karena mereka berada di ambang batas kategori, akhirnya mereka turun peringkat,” tulis pernyataan World Bank, dikutip Kamis (8/7/2021). (ATN)
Discussion about this post