ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mendesak Presiden Jokowi untuk memberikan keringanan dan insentif menyusul kondisi maskapai penerbangan yang dilanda krisis akibat pandemi global coronavirus (Covid-19).
Menurut Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja, sejumlah maskapai sudah mengurangi frekuensi penerbangan dan kapasitas penumpang hingga 50 persen atau lebih. Realisasi jumlah penumpang akan menurun drastis sepanjang bulan ini.
“Sejumlah keringanan yang kami harapkan adalah penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, serta penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN,” ujar Denon melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).
Dikatakan, insentif lain adalah pemberlakuan diskon biaya kebandarudaraan yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat.
“Biaya kebandarudaraan ini adalah tarif pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U),” jelasnya.
Denon menjelaskan, pandemi Covid-19 telah melumpuhkan bisnis penerbangan baik nasional maupun asing. Selain itu, dampak negatif juga merambah hingga sektor perekonomian lain.
Denon menerangkan, efek domino negatif bukan hanya di industri penerbangan itu sendiri, tetapi juga untuk industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, jasa penunjang layanan kebandarudaraan (ground handling), dan agen perjalanan yang terlibat.
“INACA sangat berharap ada respons positif dari pemerintah yang cepat untuk bisa memberikan solusi atas kondisi ini,” tandasnya. (AT Network)
,’;\;\’\’
