• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Qatar Airways Minta Kompensasi USD5 Miliar kepada Arab Saudi, UEA, Mesir dan Bahrain

by Redaksi Asiatoday
July 23, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Qatar Airways Luncurkan Kembali 11 Destinasi Global

Qatar Airways. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Maskapai Qatar Airways meminta kompensasi senilai USD5 miliar kepada Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir dan Bahrain karena memblokirnya dari wilayah udara mereka.

Maskapai ini telah dilarang dari wilayah udara empat negara sejak Juni 2017 ketika mereka memutuskan hubungan dengan Qatar atas tuduhan mendukung terorisme.

Doha membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa blokade itu telah melanggar kedaulatannya.

RelatedPosts

Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway

Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk

China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk

Qatar Airways mengatakan terdapat langkah-langkah khusus yang bertujuan untuk menutup operasinya di empat negara, menghancurkan nilai investasinya dan menyebabkan kerusakan pada operasi globalnya.

Maskapai ini memulai empat arbitrase investasi di bawah tiga perjanjian. Perjanjian ini termasuk Perjanjian Investasi Arab, kata maskapai ini.

Qatar Airways mencari ganti rugi atas tindakan dari negara-negara yang memblokadenya.

“Setelah lebih dari tiga tahun upaya untuk menyelesaikan krisis secara damai melalui dialog tidak membuahkan hasil, kami telah mengambil keputusan untuk mengeluarkan pemberitahuan arbitrase dan mengejar semua upaya hukum untuk melindungi hak-hak kami dan mengamankan kompensasi penuh untuk pelanggaran,” kata Kepala Qatar Airways Eksekutif Akbar al-Baker, melalui keterangan tertulisnya, yang diterima Kamis (23/7/2020).

Karena wilayah udara Qatar yang terbatas dan bentroknya dengan blok Arab, maskapai ini harus bergantung pada penerbangan diatas langit Iran.

Ini berarti rute yang dilalui lebih mahal dan lebih lama yang membutuhkan lebih banyak bahan bakar.

Bulan ini, Qatar memenangkan putaran hukum ketika Mahkamah Internasional mengatakan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) memiliki yuridiksi untuk mengawasi negosiasi atas pembukaan kembali wilayah udara.

ICAO menolak permohonan banding oleh empat negara Arab yang bersengketa kepada Qatar. (AT Network)

Tags: Qatar Airways
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.