ASIATODAY.ID, JAKARTA – Maskapai Qatar Airways meminta kompensasi senilai USD5 miliar kepada Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir dan Bahrain karena memblokirnya dari wilayah udara mereka.
Maskapai ini telah dilarang dari wilayah udara empat negara sejak Juni 2017 ketika mereka memutuskan hubungan dengan Qatar atas tuduhan mendukung terorisme.
Doha membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa blokade itu telah melanggar kedaulatannya.
Qatar Airways mengatakan terdapat langkah-langkah khusus yang bertujuan untuk menutup operasinya di empat negara, menghancurkan nilai investasinya dan menyebabkan kerusakan pada operasi globalnya.
Maskapai ini memulai empat arbitrase investasi di bawah tiga perjanjian. Perjanjian ini termasuk Perjanjian Investasi Arab, kata maskapai ini.
Qatar Airways mencari ganti rugi atas tindakan dari negara-negara yang memblokadenya.
“Setelah lebih dari tiga tahun upaya untuk menyelesaikan krisis secara damai melalui dialog tidak membuahkan hasil, kami telah mengambil keputusan untuk mengeluarkan pemberitahuan arbitrase dan mengejar semua upaya hukum untuk melindungi hak-hak kami dan mengamankan kompensasi penuh untuk pelanggaran,” kata Kepala Qatar Airways Eksekutif Akbar al-Baker, melalui keterangan tertulisnya, yang diterima Kamis (23/7/2020).
Karena wilayah udara Qatar yang terbatas dan bentroknya dengan blok Arab, maskapai ini harus bergantung pada penerbangan diatas langit Iran.
Ini berarti rute yang dilalui lebih mahal dan lebih lama yang membutuhkan lebih banyak bahan bakar.
Bulan ini, Qatar memenangkan putaran hukum ketika Mahkamah Internasional mengatakan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) memiliki yuridiksi untuk mengawasi negosiasi atas pembukaan kembali wilayah udara.
ICAO menolak permohonan banding oleh empat negara Arab yang bersengketa kepada Qatar. (AT Network)
Discussion about this post