ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia tengah menjajaki fase terakhir persiapan pembukaan koridor perjalanan atau travel bubble dengan Uni Emirat Arab (UEA).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan travel bubble ini rencananya dibuka khusus untuk perjalanan bisnis esensial dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi coronavirus (Covid-19).
“Saat ini Indonesia dan UEA telah berada dalam fase terakhir menyepakati pengaturan essential business travel corridor untuk memfasilitasi bisnis yang sifatnya esensial, kunjungan dinas, dan diplomatik,” kata Retno dalam keterangan yang diterima Jumat (24/7/2020).
Menurut Retno, protokol kesehatan pada saat ketibaan dan keberangkatan akan tetap diterapkan secara ketat ketika Indonesia-UEA mulai saling membuka perbatasan.
Nantinya, kesepakatan koridor perjalanan ini memudahkan warga UEA dan Indonesia jika ingin bepergian antara kedua negara.
“Dengan pengaturan protokol kesehatan, keamanan, dan kesehatan ini pelaku perjalanan dapat dipastikan tanpa harus jalani karantina wajib selama dua minggu,” jelas Retno.
Indonesia memang tengah menjajaki peluang membuka kembali sektor perjalanan dan wisata mancanegara dengan konsep travel bubble bersama sejumlah negara.
Selain Uni Emirat Arab, pemerintah belum menyatakan negara mana saja yang tengah dibidik untuk diajak berkolaborasi dalam membuka koridor perjalanan ini.
Indonesia juga tengah mengusulkan pembentukan koridor perjalanan antar-negara ASEAN. Usulan itu diungkap Presiden Joko Widodo dalam KTT ASEAN pada Juni lalu.
“Pembahasan travel corridor dengan beberapa negara lain sampai saat ini masih terus kami lakukan,” jelas Retno.
“Menindaklanjuti usulan Presiden Jokowi pada KTT ASEAN pada Juni lalu, Indonesia telah menyusun zero draft pengaturan ASEAN Essential Business Travel Corridor yang saat ini sedang didiskusikan di antara negara ASEAN,” urainya.
Travel bubble atau koridor perjalanan merupakan pengaturan perjalanan lintas-negara yang berlaku hanya antara negara-negara yang mensepakatinya.
Umumnya, travel bubble ini disepakati antara negara-negara yang telah berhasil mengontrol penularan virus corona di dalam negeri. (ATN)
