• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

India Uninstal 275 Aplikasi China

by Redaksi Asiatoday
July 28, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
China: India Langgar Aturan WTO

Presiden China, Xi Jinping dan PM India, Narendra Modi. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – India dilaporkan telah melarang 275 aplikasi China, termasuk PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG).

Bulan lalu, India lebih dulu melarang 59 aplikasi China seperti TikTok, WeChat, dan UC Browser. Langkah India melakukan Uninstal aplikasi China ini menyusul ketegangan antara kedua negara.

Daftar 275 aplikasi yang bakal diblokir itu dituding melanggar keamanan dan privasi pengguna. Selain PUBG milik Tencent, pemerintah India juga memasukan Zili milik Xioami, AliExpress milik Alibaba, serta Resso dan ULike milik ByteDance yang juga merupakan pengembang TikTok.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Beberapa aplikasi ini telah ditandai karena alasan keamanan. Sementara yang lain telah terdaftar karena pelanggaran berbagi data dan masalah privasi,” ujar salah seorang juru bicara pemerintah, melansir Economic Times, Selasa (28/7/2020). 

Pemerintah India menduga ada aliran data milik warga india dari aplikasi ke China. Dugaan itu dinilai bisa mengancam kedaulatan dan integritas India.

India pun menyebut, China mengharuskan perusahaan-perusahaan yang berasal dari negara tirai bambu itu untuk berbagi data dengan negara asal, terlepas dari di mana mereka beroperasi.

Melansir The Next Web, pemerintah berencana untuk memformalkan proses pelarangan aplikasi yang mengancam keamanan nasional dan pengguna.

Sejumlah kementerian juga akan membentuk undang-undang atau prosedur untuk mengatasi masalah tersebut di masa depan. 

Di tengah rencana itu, India juga sedang membahas rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Sehingga, tidak ada proses formal untuk menindak aplikasi yang mungkin melanggar privasi pengguna.

Berdasarkan data, perusahaan-perusahaan aplikasi China memiliki sekitar 300 juta pengguna di India. Jumlah itu hampir dua pertiga pengguna ponsel pintar di India.

Dari seluruh aplikasi, TikTok berada di posisi puncak dengan lebih dari 200 juta pengguna di India. Sedangkan PUBG telah mengumpulkan lebih dari 50 juta pemain di India. (ATN)

Tags: ChinaChina-IndiaIndia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.