ASIATODAY.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan satu visi besar bahwa, sudah saatnya Indonesia membangun industri mobil listrik sendiri.
Menurutnya, Indonesia tidak lagi punya kesulitan berarti apalagi dengan keluarnya Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery electric vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Perpres tersebut telah membuka ruang bagi pengembangan industri mobil listrik di tanah air. Tak hanya itu, dengan kekayaan sumberdaya alam Indonesia yang menyediakan bahan baku industri kendaraan listrik, maka Indonesia tidak hanya sekesar bisa menjadi pengguna kendaraan listrik, tetapi harus memproduksinya.
“Kita ingin lebih dari itu, kita ingin membangun industri mobil listrik sendiri,” katanya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI & DPR RI, Jumat (16/8/2019).
Jokowi mengharapkan Indonesia mampu melakukan lompatan kemajuan yang signifikan, apalagi momentumnya dinilai tepat karena periode bonus demografi ada pada rentang 2020 hingga 2024.
Jika Indonesia mampu melakukan produksi dalam negeri kata Presiden, maka produk-produk Indonesia tidak hanya beredar di pasar dalam negeri saja, melainkan juga membanjiri pasar global.
“Sekali lagi kita harus semakin ekspansif, from local to global,” tegasnya. (AT Network)
Discussion about this post