ASIATODAY.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar pengawasan dan monitoring terhadap impor bahan baku untuk industri dilakukan lebih tegas. Untuk itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai hal ini akan direvisi.
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Impor Sampah dan Limbah, yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).
Sementara terkait dengan bahan baku plastik yang saat sekarang masih belum di clear-kan saat dimasukkan ke dalam negeri, Menperin mengatakan, harus sudah yang clear. Untuk yang tidak clear harus diproses untuk dikembalikan.
Adapun untuk sampah atau limbah yang mengandung bahan berbahaya beracun, menurut Airlangga, sudah final itu dilarang. “Jadi kalau B3 itu sudah final, tidak dimanfaatkan,” tegasnya.
Menperin juga menyampaikan, ke depan industri disarankan untuk melakukan impor bahan baku recycle yang sifatnya homogen. Hal ini sekaligus untuk menanggapi isu tentang mixing sampah yang kadang-kadang sulit dibedakan.
“Ke depannya juga diminta untuk ada semacam sertifikasi. Jadi barang impor ini disertifikasi ataupun disurvei di negara asal sehingga untuk masuk ke sininya lebih bisa dikendalikan,” sambung Menperin.
Untuk itu kata Menperin, Permendag yang saat ini masih berbeda akan direvisi sehingga akan lebih tegas lagi dalam pengaturan.
Mengenai Permendag jalur ekspor impor, Menperin Airlangga Hartarto mengingatkan, itu sudah sertifikasi, sudah certified. “Jadi kalau certified kalau di sini kan bisa ada namanya scanning, dari pelabuhan bisa di scan,” ujarnya.
Sedangkan mengenai surveyornya, menurut Menperin, tentu harus dipilih yang qualified surveyor, mulai dari masing-masing negara asal. Bahkan dalam rancangan Permendag itu, lanjut Menperin, supplier atau negara-negara pun ada listnya, list supplier yang kredibel sehingga kalau tidak termasuk dalam list tidak bisa diimpor.
Presiden Jokowi telah memerintahkan agar peningkatan impor sampah dan limbah ini disikapi dengan hati-hati. Di satu sisi impor terutama scrap kertas dan plastik bisa untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri, tetapi di sisi yang lain banyaknya sampah dan limbah yang masuk ke Indonesia akan berpotensi merusak lingkungan, terutama jika sampah atau limbah impor itu tidak dapat didaur ulang dan terkontaminasi oleh bahan berbahaya beracun atau B3.
“Oleh karena itu langkah-langkah pengendalian harus dilakukan,” tegas Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas tentang Impor Sampah dan Limbah, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).
Yang pertama, menurut Presiden, Indonesia harus memaksimalkan potensi sampah yang ada di dalam negeri lebih dahulu untuk kebutuhan bahan baku industri. Yang kedua, regulasi yang dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola impor sampah dan limbah ini betul-betul segera dipercepat penyelesaiannya.
“Yang ketiga juga penegakan aturan dan pengawasan yang ketat seketat-ketatnya terhadap impor sampah dan limbah yang masuk ke Indonesia, dan juga dilakukan langkah-langkah tegas yang harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan,” tegas Presiden.
Presiden Jokowi mengingatkan, koordinasi di antara menteri-menteri terkait sangat diperlukan sehingga jangan sampai terjadi perbedaan pandangan yang menghambat penanganan impor sampah dan limbah.
Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menperin Airlangga Hartarto, Menkumham Yasonna Laoly, Wakil Menkeu Mardiasmo, dan Kepala BKPM Thomas Lembong. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post