ASIATODAY.ID, JAKARTA – Lembaga Adat Kampung Ratenggaro Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberdayakan warganya untuk mengoptimalkan potensi pariwisata berbasis budaya.
“Program pemberdayaan masyarakat itu ditujukan agar warga lebih siap dalam menyambut wisatawan,”terang Koordinator Lembaga Adat Kampung Ratenggaro Desa Maliti Bondo Ate, Yohanis Odo Ate, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (29/8/2019).
Menurut dia, keberadaan 14 rumah adat masyarakat Pulau Sumba yang masih berdiri di lokasi tersebut sangat penting karena ini adalah keunikan yang dicari oleh para wisatawan.
Kampung adat tersebut merupakan warisan leluhur sehingga warga masih memegang teguh aturan adat secara turun menurun, dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita berharap warga mampu menjelaskan tentang ketentuan-ketentuan adat di sini yang juga perlu dimengerti dan dipatuhi wisatawan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, setiap bulan pengunjung kampung adat itu bisa mencapai 1.000 wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara.
“Seharusnya jumlah rumah-rumah tradisional dari bahan baku alam setempat 32 unit, akan tetapi belum semua bisa dibangun lagi,” imbuhnya.
Dijelaskan, setiap rumah adat memiliki 100-200 keluarga yang tinggal terutama di sekitar kampung adat tersebut, sedangkan setiap hari ada 1-2 orang yang tinggal secara bergantian di rumah-rumah adat itu.
Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo merupakan pemekaran dari Desa Umbu Ngedo pada 2016. Namun desa tersebut telah ditetapkan lebih dulu sebagai sebuah situs dua tahun sebelumnya.
Ia berharap pengelolaan Kampung Adat Ratenggaro oleh masyarakat setempat semakin mantap, baik untuk kepentingan pelestarian tradisi budaya maupun pengembangan kepariwisataan. (AT Network)
