• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 13, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Jokowi Cabut Izin Perkebunan Sawit Pembabat Hutan di Papua Barat

by Redaksi Asiatoday
July 20, 2022
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Gagal Hentikan Laju Deforestasi dan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam

Deforestasi dan Pelepasan Kawasan Hutan di Tanah Papua. Foto: Auriga Nusantara

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut 16 izin perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua Barat.

Nantinya, lahan-lahan sawit tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat guna memperkuat tanaman pangan.

“Lahan perkebunan kelapa sawit yang izinnya dicabut oleh pemerintah pusat di wilayah Papua Barat tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat guna cadangan pangan mengingat situasi krisis saat ini,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V, Dian Patria, usai rapat koordinasi dan supervisi KPK dengan industri hulu migas di Sorong, sebagaimana dilaporkan Antara, Rabu (20/7/2022).

RelatedPosts

Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives

Indonesia Seeks Global Investment to Transform National Park Conservation

The Hidden Cost of Indonesia’s Nickel Boom: Deaths, Pollution, and Rights Violations

Menurut Dian, pencabutan izin perkebunan sawit tersebut karena berbagai hal, mulai dari pelanggaran operasi dengan hanya membabat dan mengambil kayu tanpa izin, namun tidak melakukan penanaman.

Selain itu, tidak membayar pajak, tidak melaporkan perubahan pemegang saham, tidak membuat sistem inti plasma, dan ada juga izin mati yang tidak diperpanjang namun tetap beroperasi.

KPK terus mendampingi pemerintah daerah Provinsi Papua Barat untuk melakukan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit tersisa.

Hasil pertemuan dengan penjabat Gubernur Papua Barat menginginkan lahan perkebunan kelapa sawit yang telah dicabut diserahkan kepada masyarakat Papua untuk dikelola.

“Agar dapat dimanfaatkan lahan bekas kelapa sawit tersebut untuk tanaman pangan sehingga masyarakat punya cadangan pangan di masa krisis,” kata Dian. (ATN)

Tags: Degradasi HutanPapua BaratPerkebunan Sawit
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bank Jakarta and Blibli Launch Engagement Store at Jakarta Fair 2026
  • Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis
  • Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content
  • Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government
  • Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.